Breaking News:

Terkini Nasional

CCTV Rekam Penampakan Mako Brimob Papua Diserbu Massa seusai Lukas Enembe Ditangkap KPK

Mako Brimob Polda Papua diserbu oleh massa seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Kerusuhan terjadi di Mako Brimob Polda Papua seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang makan siang di sebuah restoran di Kotaraja, Papua, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Kericuhan terjadi seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang makan siang di sebuah restoran di Kotaraja, Papua, Selasa (10/1/2023).

Seusai Lukas Enembe ditangkap, massa datang menyerbu Mako Brimob Polda Papua yang menjadi tempat sang gubernur diamankan.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, kericuhan ini sempat terekam oleh kamera CCTV yang berada di dekat Mako Brimob Polda Papua.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Perjalanan Kasusnya

Dalam video tersebut tampak sejumlah warga mendekati Mako Brimob sambil melakukan aksi provokasi berupa melempar batu ke arah para personil polisi.

Kericuhan ini turut membuat panik warga sipil yang tengah ramai melintas.

Aksi pelemparan batu tersebut dibalas oleh para personil polisi dengan tembakkan gas air mata hingga tembakan peringatan.

Setelah diamankan di Mako Brimob Polda Papua, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap.

Kasus Lukas Enembe sempat tertunda karena alasan kesehatan yang bersangkutan.

Sebelumnya, demonstrasi besar-besaran terjadi di sekitar kota Jayapura, Papua, menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.

Dilansir TribunWow.com, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hal ini sebagai upaya perlawanan dari Lukas Enembe.

Ia diduga telah mengkoordinasi ratusan pendemo tersebut setelah menolak panggilan KPK untuk diperiksa.

Baca juga: PPATK Sebut Ada Transaksi Rp 560 Miliar dari Lukas Enembe ke Kasino di Luar Negeri: Setoran Tunai

Diketahui, Lukas Enembe diduga melakukan korupsi setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pengelolaan uang yang tidak wajar.

Dalam 12 temuan, PPATK membeberkan adanya setoran tunai dari Lukas Enembe ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.

Selain itu, ia diduga mendapat gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari seorang pria yang kini telah menjadi tersangka.

Temuan ini membuat Lukas Enembe ikut dinyatakan sebagai tersangka.

Namun, ia menolak keputusan tersebut dan mangkir dari panggilan KPK.

Lukas Enembe
Lukas Enembe (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Rencana Gubernur Lukas Enembe Undang Presiden Rusia Vladimir Putin ke Papua, Bahas Bandara Antariksa

Terkait hal ini, pada Selasa (20/9/2022), gelombang massa memenuhi jalanan di Jayapura menyatakan penolakan mereka atas status Lukas Enembe.

KPK pun menilai bahwa ratusan pendemo ini merupakan massa yang diorganisasi oleh pihak Lukas Enembe sendiri.

"Menyangkut masalah demo, demo ini dalam hal kebebasan masyarakat untuk mengeluarkan pendapat yang dilindungi undang-undang," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (21/9/2022).

"Hanya saja kita melihat ini adalah suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE."

Di sisi lain, Karyoto mengimbau agar Lukas Enembe turut menghargai proses penyidikan yang sedang dilakukan.

Ia juga menjelaskan tindakan Menko Polhukam Mahfud MD yang sempat mengumpulkan aparat untuk menanggulangi masalah di Papua.

"Namun demikian, kita prinsipnya menghargai proses yang terjadi, kita juga mengimbau," ujar Karyoto.

"Kemarin kenapa misalnya Menko Polhukam mengumpulkan para penegak hukum yang terkait dengan Papua, itu memang dirasa perlu, (karena-red) situasi di sana agak berbeda dari biasanya."(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CCTVMako BrimobPapuaLukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved