Terkini Nasional
CCTV Rekam Penampakan Mako Brimob Papua Diserbu Massa seusai Lukas Enembe Ditangkap KPK
Mako Brimob Polda Papua diserbu oleh massa seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kericuhan terjadi seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang makan siang di sebuah restoran di Kotaraja, Papua, Selasa (10/1/2023).
Seusai Lukas Enembe ditangkap, massa datang menyerbu Mako Brimob Polda Papua yang menjadi tempat sang gubernur diamankan.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, kericuhan ini sempat terekam oleh kamera CCTV yang berada di dekat Mako Brimob Polda Papua.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Perjalanan Kasusnya
Dalam video tersebut tampak sejumlah warga mendekati Mako Brimob sambil melakukan aksi provokasi berupa melempar batu ke arah para personil polisi.
Kericuhan ini turut membuat panik warga sipil yang tengah ramai melintas.
Aksi pelemparan batu tersebut dibalas oleh para personil polisi dengan tembakkan gas air mata hingga tembakan peringatan.
Setelah diamankan di Mako Brimob Polda Papua, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.
Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap.
Kasus Lukas Enembe sempat tertunda karena alasan kesehatan yang bersangkutan.
Sebelumnya, demonstrasi besar-besaran terjadi di sekitar kota Jayapura, Papua, menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.
Dilansir TribunWow.com, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hal ini sebagai upaya perlawanan dari Lukas Enembe.
Ia diduga telah mengkoordinasi ratusan pendemo tersebut setelah menolak panggilan KPK untuk diperiksa.
Baca juga: PPATK Sebut Ada Transaksi Rp 560 Miliar dari Lukas Enembe ke Kasino di Luar Negeri: Setoran Tunai
Diketahui, Lukas Enembe diduga melakukan korupsi setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pengelolaan uang yang tidak wajar.
Dalam 12 temuan, PPATK membeberkan adanya setoran tunai dari Lukas Enembe ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.
Selain itu, ia diduga mendapat gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari seorang pria yang kini telah menjadi tersangka.