Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD soal Viral Video Hakim Wahyu Iman Santoso: Teror agar Tak Berani Memvonis Ferdy Sambo
Menkopolhukam Mahfud MD buka suara soal video viral Hakim Wahyu Iman Santoso diduga bocorkan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait viral video Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan rencana vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menilai berita viral tersebut dilakukan sebagai strategi untuk meneror hakim.
Tujuannya agar majelis hakim tidak akan menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Gali Kuburan Sendiri, Pakar soal Kunjungan Hakim ke TKP Duren Tiga: Salah Strategi
Sebuah video beredar memperlihatkan Hakim Wahyu saat membahas mengenai kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Video tersebut diberi narasi bahwa Hakim Wahyu tengah menelepon Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan berjanji memberi vonis mati pada Ferdy Sambo.
Kemudian, bicara para seorang wanita seusai menelepon, Hakim Wahyu menyatakan pihaknya tidak membutuhkan pengakuan seperti yang pernah disampaikan di pengadilan.
Menanggapi video viral tersebut, Mahfud MD meminta agar kebenaran tayangan tersebut untuk diperiksa.
Di sisi lain, ia juga menduga bahwa video tersebut merupakan rekayasa yang dibuat dari rangkaian pembicaraan tertentu.
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," tulis Mahfud MD dikutip unggahan Instagram @mohmahfudmd, Jumat (6/1/2023).
Mahfud MD mengungkap kemungkinan lain bahwa video tersebut sengaja diviralkan untuk meneror hakim.
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat," tulis Mahfud MD.
"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya."

Baca juga: Sebut Aneh, Ini Kata Kompolnas hingga Mahfud MD soal Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri
Rupanya, Mahfud MD pernah mengalami insiden serupa saat dirinya masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia lantas menceritakan tudingan dirinya bersekongkol dengan eks Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara.
"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu," tutur Mahfud MD.
"3 hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan."
"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak perduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY."
Baca juga: Tinjau Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Tunjuk Lokasi Jasad Brigadir J: Ini Kaki, Kepala di Sana

Hakim Wahyu Diduga Gibahi Ferdy Sambo
Komisi Yudisial (KY) mengaku telah mendapat rekaman video diduga Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, baik KY maupun pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masih melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran tayangan tersebut.
Adapun dalam video terkait, tampak pria yang diduga Hakim Iman bicara pada seorang wanita mengenai terdakwa Ferdy Sambo.
Baca juga: Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Wahyu Iman Santoso Kini Dilaporkan Kuat Maruf
Saat dikonfirmasi, juru bicara KY, Miko Ginting menilai pihaknya sedang menelusuri kebenaran video yang viral di aplikasi TikTok tersebut.
Memastikan telah menerima dan melihat video tersebut, KY masih menanti respons serta laporan masyarakat.
"KY telusuri dulu kebenaran video tersebut," ujar Miko dikutip Tribunnews.com, Rabu (4/1/2023).
"KY sudah memperoleh video tersebut."
Setelah nantinya melakukan penelusuran, KY berencana melakukan klarifikasi pada hakim Wahyu.

Baca juga: Sebut Aneh, Ini Kata Kompolnas hingga Mahfud MD soal Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri
Sebelumnya, Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto juga sempat memberikan tanggapan terkait video anggotanya.
Djumyanto mengaku hingga saat ini masih belum bisa memastikan kebenaran pernyataan maupun keaslian video tersebut.
"Kami belum tahu kebenaran statemen dalam video tersebut," kata Djuyamto dikutip Tribunnews.com, Selasa (3/1/2023).
Sebagaimana diketahui, video yang diunggah akun TikTok @pencerahkasus tersebut memperlihatkan rekaman seorang pria dan wanita.
Sang pria yang diduga hakim Wahyu, terlihat memakai baju batik hitam dan celana abu-abu.
Ia duduk di sofa berwarna putih gading dan berdiskusi dengan seorang wanita setelah sempat menelepon.
Pria tersebut lantas membahas mengenai seseorang diduga Ferdy Sambo yang mengaku menembak menggunakan pistol Brigadir J.
"Bukan, masalahnya dia (Ferdy Sambo) enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria diduga hakim Wahyu.
Ia kemudian menegaskan bahwa majelis hakim tidak membutuhkan pengakuan terdakwa untuk menilai kebenaran kasus.
Pria diduga hakim Wahyu itu lantas mengaku sempat gemas ingin berkomentar dalam persidangan.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," tandasnya.(TribunWow.com/Via)