Terkini Daerah
Sebut Hasil Visum, Polisi Ungkap Perlakuan yang Diterima MA selama Diculik Eks Napi Pencabulan Anak
Polisi mengungkap perlakuan yang diterima MA (6) selama hampir sebulan menjadi korban penculikan oleh Yudi alias Iwan Suwarno alias Jacky (42).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian mengungkap nasib yang dialami M (6), bocah asal Gunung Sahari, Jakarta Pusat selama diculik oleh Yudi alias Iwan Suwarno alias Jacky (42).
Dilansir TribunWow.com, pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ternyata adalah eks napi pencabulan anak yang baru bebas setelah 7 tahun dipenjara.
Namun beruntung, dari hasil visum yang diterima, polisi memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual yang dialami oleh MA.
Baca juga: 1 Bulan Diculik Residivis Pencabulan Anak, Bocah di Gunung Sahari Jalani Visum, Berikut Kondisinya
Sebagaimana diketahui, MA langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah ditemukan di kawasan Cipadu, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (2/1/2023) malam.
MA menjalani pemeriksaan fisik, psikologis, dan visum untuk membuktikan tidak ada tindakan tertentu yang dilakukan pelaku selama penculikan berlangsung.
Ditemui di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023), Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengungkap hasil visum korban.
"Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum yang telah kami dapatkan hari ini, di sini memang tidak ditemukan, tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda MA," ujar Zulpan dikutip Kompas.com.

Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Penangkapan Penculik Bocah 6 Tahun Asal Jakpus, Dibekuk saat Tarik Gerobak
Namun, di beberapa bagian tubuh MA terdapat bekas-bekas kekerasan fisik seperti sentilan jari bahkan tendangan.
"Berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kami gali," ucap Zulpan.
Seperti dilaporkan Kompas.com, Zulpan menyatakan bocah perempuan tersebut kerap dipaksa pelaku untuk membantunya mencari uang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, MA diduga diminta untuk mengemis atau membantu memulung.
"Justru itu dia dipekerjakan selama 26 hari oleh pelaku ini," ucap Zulpan.
"Dia ikut didalam gerobak untuk mencari mata pencaharian."
Indikasi kekerasan fisik yang dialami MA selama penculikan juga dibenarkan oleh Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana.
Saat diperiksa di Instalasi Gawat Darurat (IGD), MA mengaku pernah dipukul oleh penculiknya.