Terkini Daerah
Sebut Hasil Visum, Polisi Ungkap Perlakuan yang Diterima MA selama Diculik Eks Napi Pencabulan Anak
Polisi mengungkap perlakuan yang diterima MA (6) selama hampir sebulan menjadi korban penculikan oleh Yudi alias Iwan Suwarno alias Jacky (42).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Pas masuk IGD, ananda M ini tampak lemah. Namun, kalau ditanya kooperatif, dan saat pemeriksaan IGD, pasien memang sempat sampaikan ada sempat dipukul," tutur Asep dikutip Kompas.com.
"Saat ini masih kami terus dalami terkait hal apa saja yang dirasakan oleh M."
Seperti yang disampaikan sebelumnya, Asep mengonfirmasi bahwa MA juga mendapat sentilan jika tak menuruti perintah pelaku.
"Secara umum, bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai (keinginan pelaku), dia (MA) akan disentil, seperti itu," ujar Asep.
Meski begitu, MA saat ini berada dalam kondisi relatif sehat dan masih dapat berkomunikasi dengan baik.
"Secara umum Ananda M dalam kondisi sehat. Secara umum kooperatif dan bisa berinteraksi baik," tandasnya.
Baca juga: Terbata-bata Diinterogasi Polisi, Eks Napi Pencabulan Anak Ngaku Tak Niat Culik Bocah: Ingat Anak
Pria bernama Yudi alias Iwan Suwarno alias Jacky menjadi buronan polisi seusai menculik seorang anak perempuan berinisial MA (6) di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Aksi pelaku mengajak korban masuk ke bajaj sempat terekam kamera CCTV.
Dikutip TribunWow dari wartakotalive, belakangan ini baru terungkap bahwa pelaku ternyata merupakan mantan narapidana kasus pencabulan anak yang baru-baru ini bebas.
Baca juga: Hidupnya Kini Sama-sama Hancur, Viral Curhat Ibu Mertua dan Menantu yang Jalin Asmara Terlarang

Yudi ditahan sejak tahun 2014 silam di rumah tahanan di Bandung, Jawa Barat.
"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Sabtu (31/12/2022).
Seusai bebas dari bui, pelaku hidup nomaden berpindah-pindah dari emperan toko.
Selain terlibat kasus pencabulan anak, pelaku juga sempat terlibat kasus penggelapan motor.
Menurut keterangan istri pelaku, dirinya dan pelaku telah putus komunikasi sejak satu tahun lalu.
Kombes Komarudin mengaku ada kesulitan dalam mencari pelaku karena pekerjaan yang tak jelas dan tidur di sembarang tempat.