Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

KY sampai Buka Suara, Viral Video Diduga Hakim Wahyu Iman Gibahi Ferdy Sambo: Mulut Saya Sudah Gatel

Sebuah video viral di media sosial berisi rekaman pria diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang bicara soal Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Terbaru, KY mengkaji video viral yang diduga melibatkan hakim Wahyu Iman Santoso, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Yudisial (KY) mengaku telah mendapat rekaman video diduga Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, baik KY maupun pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masih melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran tayangan tersebut.

Adapun dalam video terkait, tampak pria yang diduga Hakim Iman bicara pada seorang wanita mengenai terdakwa Ferdy Sambo.

Baca juga: Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Wahyu Iman Santoso Kini Dilaporkan Kuat Maruf

Saat dikonfirmasi, juru bicara KY, Miko Ginting menilai pihaknya sedang menelusuri kebenaran video yang viral di aplikasi TikTok tersebut.

Memastikan telah menerima dan melihat video tersebut, KY masih menanti respons serta laporan masyarakat.

"KY telusuri dulu kebenaran video tersebut," ujar Miko dikutip Tribunnews.com, Rabu (4/1/2023).

"KY sudah memperoleh video tersebut."

Setelah nantinya melakukan penelusuran, KY berencana melakukan klarifikasi pada hakim Wahyu.

Kolase potret Hakim Ketua Majelis kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santoso (kiri) dan Ferdy Sambo, Kamis (8/12/2022).
Kolase potret Hakim Ketua Majelis kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santoso (kiri) dan Ferdy Sambo, Kamis (8/12/2022). (PN Jaksel via TribunnewsWiki.com, Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Sebut Aneh, Ini Kata Kompolnas hingga Mahfud MD soal Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri

Sebelumnya, Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto juga sempat memberikan tanggapan terkait video anggotanya.

Djumyanto mengaku hingga saat ini masih belum bisa memastikan kebenaran pernyataan maupun keaslian video tersebut.

"Kami belum tahu kebenaran statemen dalam video tersebut," kata Djuyamto dikutip Tribunnews.com, Selasa (3/1/2023).

Sebagaimana diketahui, video yang diunggah akun TikTok @pencerahkasus tersebut memperlihatkan rekaman seorang pria dan wanita.

Sang pria yang diduga hakim Wahyu, terlihat memakai baju batik hitam dan celana abu-abu.

Ia duduk di sofa berwarna putih gading dan berdiskusi dengan seorang wanita setelah sempat menelepon.

Pria tersebut lantas membahas mengenai seseorang diduga Ferdy Sambo yang mengaku menembak menggunakan pistol Brigadir J.

"Bukan, masalahnya dia (Ferdy Sambo) enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria diduga hakim Wahyu.

Ia kemudian menegaskan bahwa majelis hakim tidak membutuhkan pengakuan terdakwa untuk menilai kebenaran kasus.

Pria diduga hakim Wahyu itu lantas mengaku sempat gemas ingin berkomentar dalam persidangan.

"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," tandasnya.

Baca juga: Sebut Pelaku Pembunuhan Berencana Harus Tenang, Ahli Pidana: Saya Yakin Ferdy Sambo Pasti Marah

Pakar: Hakim Sudah Curiga

Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Widiarto, membeberkan dugaan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Aan menilai perencanaan pembunuhan tersebut telah disusun sejak Brigadir J masih di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini dibuktikan dari ikut sertanya ajudan dan ART Ferdy Sambo yang bertugas di Magelang mengantar Putri Candrawathi (PC) ke Jakarta.

Baca juga: Yakin Motif Pelecehan Cuma Pengalihan Isu, Ayah Brigadir J: Untuk Menutupi Kasus Penting di Dalamnya

Aan sebelumnya sempat mempertanyakan penyitaan senjata api milik Brigadir J oleh terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR) saat mereka masih di Magelang pada Kamis (7/7/2022).

Meski telah diamankan, senjata tersebut muncul lagi di TKP pembunuhan Brigadir J dan digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding setelah insiden terjadi sehari kemudian.

Aan kemudian menyoroti adanya kejanggalan dan indikasi perencanaan yang mungkin telah mulai dieksekusi sejak masih berada di Magelang.

Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri), Ricky Rizal alias Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf saat menghadiri persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri), Ricky Rizal alias Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf saat menghadiri persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Dikenal Harmonis, Berikut Motif Anak Kedua Bunuh Keluarga di Magelang, Akui Sudah 2 Kali Meracuni

"Hakim sudah curiga ini, dengan hakim bertanya kepada PC waktu itu bahwasanya 'Apakah Kuat disuruh ke Jakarta?'," tutur Aan dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Jawabannya PC tidak disuruh, tapi kenapa Kuat yang menyetir? Tidak mungkin tidak disuruh kemudian menyetir."

Dari fakta tersebut, Aan mempertanyakan pemindahan posisi Bripka RR dan Kuat Maruf dari Magelang ke Jakarta.

Diduga, hal ini ada keterkaitan dengan skenario Ferdy Sambo yang kemudian menyeret puluhan aparat Polri untuk melakukan rekayasa.

"Berarti kan ada orang dari Magelang. Kuat kan posisinya di Magelang, Ricky Rizal oposisinya juga di Magelang menjaga anak-anak, ini dibawa ke Jakarta," terang Aan.

"Ini ada apa? Ini pertanyaan besar kenapa orang-orang yang dari sana dibawa ke Jakarta."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboWahyu Iman SantosoBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratKomisi Yudisial
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved