Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pakar Yakin Pembunuhan Brigadir J Direncanakan Ferdy Sambo sejak dari Magelang: Hakim Sudah Curiga

Pakar menduga perencanaan pembunuhan Brigadir J telah dilaksanakan sejak rombongan Putri Candrawathi masih di Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Widiarto, mengaku curiga bahwa perencanaan pembunuhan Brigadir J sudah dilaksanakan sejak masih di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Widiarto, membeberkan dugaan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Aan menilai perencanaan pembunuhan tersebut telah disusun sejak Brigadir J masih di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini dibuktikan dari ikut sertanya ajudan dan ART Ferdy Sambo yang bertugas di Magelang mengantar Putri Candrawathi (PC) ke Jakarta.

Baca juga: Yakin Motif Pelecehan Cuma Pengalihan Isu, Ayah Brigadir J: Untuk Menutupi Kasus Penting di Dalamnya

Aan sebelumnya sempat mempertanyakan penyitaan senjata api milik Brigadir J oleh terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR) saat mereka masih di Magelang pada Kamis (7/7/2022).

Meski telah diamankan, senjata tersebut muncul lagi di TKP pembunuhan Brigadir J dan digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding setelah insiden terjadi sehari kemudian.

Aan kemudian menyoroti adanya kejanggalan dan indikasi perencanaan yang mungkin telah mulai dieksekusi sejak masih berada di Magelang.

Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri), Ricky Rizal alias Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf saat menghadiri persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri), Ricky Rizal alias Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf saat menghadiri persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Dikenal Harmonis, Berikut Motif Anak Kedua Bunuh Keluarga di Magelang, Akui Sudah 2 Kali Meracuni

"Hakim sudah curiga ini, dengan hakim bertanya kepada PC waktu itu bahwasanya 'Apakah Kuat disuruh ke Jakarta?'," tutur Aan dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Jawabannya PC tidak disuruh, tapi kenapa Kuat yang menyetir? Tidak mungkin tidak disuruh kemudian menyetir."

Dari fakta tersebut, Aan mempertanyakan pemindahan posisi Bripka RR dan Kuat Maruf dari Magelang ke Jakarta.

Diduga, hal ini ada keterkaitan dengan skenario Ferdy Sambo yang kemudian menyeret puluhan aparat Polri untuk melakukan rekayasa.

"Berarti kan ada orang dari Magelang. Kuat kan posisinya di Magelang, Ricky Rizal oposisinya juga di Magelang menjaga anak-anak, ini dibawa ke Jakarta," terang Aan.

"Ini ada apa? Ini pertanyaan besar kenapa orang-orang yang dari sana dibawa ke Jakarta."

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Bersikap Tak Lazim sesaat Sebelum Penembakan: Mungkin Tahu

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.00:

Reaksi Bripka RR saat Bharada E Bongkar Niatnya

Sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian mengejutkan terkait rekannya, Ricky Rizal alias Bripka RR.

Dilansir TribunWow.com, Bharada E menyebutkan bahwa Bripka RR ternyata sempat berniat mencelakai mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bripka RR yang juga berada di ruang yang sama, tampak memperlihatkan sejumlah reaksi ketika mendengar kesaksian Bharada E.

Baca juga: Bharada E Ternyata Tak Pernah Iyakan Perintah Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J: Saya Diam, Kaget

Pengakuan ini diungkapkan Bharada E dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Ia menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beberapa kali mengumpulkan para terdakwa pembunuhan Brigardir J, yakni dirinya, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Mereka diberi penguatan dan imbauan untuk tetap bicara sesuai skenario yang sudah disusun

Kemudian, Bharada E menuturkan perkataan Bripka RR yang sempat membuatnya terkejut.

Menurut Bharada E, Bripka RR ingin menabrakkan mobil yang dikendarai dan mengarahkan titik hantaman ke tempat duduk Brigadir J.

"Sempat di lantai dua itu, Bang Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan, Bang Ricky bilang, 'Chad sebenarnya saya rencana ingin nabrakin mobil'," beber Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (30/11/2022).

Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) dan Ricky Rizal alias Bripka RR dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (30/11/2022).
Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) dan Ricky Rizal alias Bripka RR dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (30/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Saat Sambo dan Putri Bertengkar, Ada Sosok Wanita Lain Menangis, Bharada E: Naik Pajero Hitam

Mendengar namanya disebut, Bripka RR yang duduk diapit pengacaranya langsung mengarahkan pandangan ke Bharada E.

Ia lantas mengangkat alis dan terlihat melirik ke arah lain seolah mengingat-ingat sesuatu.

"Jadi pada saat dari Magelang sampai ke Jakarta itu Bang Ricky bilang, Bang Ricky pengin menabrakkan mobil, karena almarhum kan posisinya di sebelah kiri," terang Bharada E.

"Dan pada saat dari Magelang sampai Jakarta itu almarhum tidur," imbuhnya.

Pengacara Bripka RR yang duduk di belakangnya lantas berbisik pada kliennya.

Seolah membantah, Bripka RR menggelengkan kepalanya dan mengatakan sesuatu.

Pengacara wanita yang duduk di sisi kanan Bripka RR juga lantas ikut menggelengkan kepala seakan memberi sinyal pada rekannya.

"Enggak ada," bisik pengacara wanita tersebut.

Ia kembali menggeleng dan tersenyum sinis serta sempat berbicara singkat dengan Bripka RR.

"Saudara Ricky bercerita pada saudara bahwa dia ingin menabrakkan mobil diarahkan kepada Yosua?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Siap betul,Bapak," jawab Bharada E.

"Saudara tidak tanya waktu itu apa alasannya?," tanya JPU lagi.

"Saya berpikir, dalam pikiran saya, (masalah) ini berarti sudah dari di Magelang," terang Bharada E.

"Bisa saudara pertanggungjawabkan keterangan saudara ini?," tanya JPU.

"Bisa Bapak," tegas Bharada E.

"Saya disumpah," imbuhnya. (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved