Polisi Tembak Polisi
Bharada E Dituding Salah Terjemahkan Perintah Ferdy Sambo, sang Pengacara: Kenapa Dijanjikan Uang?
Ronny Talapessy menjawab tudingan pihak Ferdy Sambo yang menduga Bharada E salah mengartikan perintah 'hajar' menjadi 'tembak'.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, menyangkal tudingan pihak Ferdy Sambo soal adanya kesalahan interpretasi perintah.
Dilansir TribunWow.com, Ronny mengklaim sempat menginterogasi Ferdy Sambo sendiri mengenai hal tersebut.
Ia pun menyinggung janji Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi untuk memberikan Bharada E uang sebesar Rp 1 miliar.
Baca juga: Rayakan Natal Dalam Bui, Bharada E Dikunjungi Orangtua, Ronny Talapessy: Meski Sulit, Dia Bersyukur
Sebagaimana diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Bharada E, ia diperintahkan dengan kata-kata 'Tembak', sementara Ferdy Sambo menyangkal dan menyatakan hanya berkata 'Hajar'.
"Saya sudah tanyakan langsung pada saudara Ferdy Sambo ketika menjadi saksi, saya menanyakan pengertian tentang hajar itu," kata Ronny dikutip kanal YouTube tvOneNews, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J, Pengacara Suami Putri Candrawathi Tak Bisa Membantah
"Ferdy Sambo sendiri yang menjawab, bahwa 'saya tidak mengerti apakah hajar itu pukul, tendang atau tembak, tetapi yang mau saya sampaikan saya mau bertanggung jawab'."
Ronny menduga pihak Ferdy Sambo akan melakukan pembelaan dengan menghadirkan ahli bahasa.
Di sisi lain, Ronny mempertanyakan, jika Ferdy Sambo meminta Bharada E menghajar, mengapa setelah itu ia menjanjikan uang dan merusak barang bukti di TKP.
"Logikanya begini, seandainya klien saya salah menerjemahkan perintah tersebut kenapa barang bukti dirusak? Mengapa dijanjikan uang? Kenapa harus memerintah merusak TKP atau merusak CCTV, kemudian mengaburkan peristiwa," tutur Ronny.
"Ahli Kriminolog sudah menyampaikan bahwa mengaburkan TKP pasca-kejadian adalah tindakan pembunuhan berencana."
Baca juga: Muncul Peluang Bharada E Dibebaskan, Pengacara Singgung Keterangan Ahli: Semua Sesuai Fakta
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Penembakan Brigadir J Versi Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo membeberkan kronologi kejadian penembakan ajudannya, mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, insiden penembakan tersebut berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Adapun dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku sempat menghentikan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak.
Baca juga: Benny Ali Sebut Putri Candrawathi Ngaku Hanya Dipegang, Ferdy Sambo Klaim PC Dirudapaksa Brigadir J
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo mengaku melakukan pembunuhan akibat perbuatan Brigadir J yang disebut telah merudapaksa istrinya, Putri Candrawathi, sehari sebelumnya di Magelang, Jawa Tengah.
Setelah emosi mendengar cerita sang istri, Ferdy Sambo ditemani ajudannya, Adzan Romer hendak berangkat untuk berolahraga bulu tangkis.
Namun ketika lewat di rumah Duren Tiga dan melihat Brigadir J, emosinya tersulut hingga langsung memutuskan turun dan mengkonfrontir Brigadir J.
Alih-alih mendapat penjelasan, Ferdy Sambo justru merasa seperti ditantang oleh Brigadir J.
"Saya sudah emosi waktu itu, karena mengingat perlakuan Yosua pada istri saya. Saya kemudian berhadapan dengan Yosua. Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu?" beber Ferdy Sambo dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
"Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah menanya balik 'Ada apa komandan?' Seperti menantang."
Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo
Berbeda dengan kesaksian Bharada E yang mengaku disuruh menembak, Ferdy Sambo menyebut hanya meminta bawahannya tersebut untuk menghajar Brigadir J.
Ia juga sempat lupa mengenai detail kejadian dan hanya ingat sempat mengatai Brigadir J 'kurang ajar'.
"Saya kemudian lupa, tidak bisa mengingat lagi. Saya bilang 'Kamu kurang ajar'.Saya perintahkan Richard untuk 'Hajar Chad! Kamu hajar, Chad!' Kemudian ditembaklah Yosua, sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," ungkap Ferdy Sambo.
"Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakannya," lanjutnya.
Ferdy Sambo ketika itu mengaku terkejut melihat Brigadir J jatuh berlumuran darah.
Ia pun panik dan mendapat ide untuk menyusun skenario tembak-menembak agar dapat menutupi kejadian tersebut.
"Saya kaget kemudian saya sampaikan 'Stop berhenti!'. Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah, saya menjadi panik, saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakan ini," ungkap Ferdy Sambo.
"Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling memungkin bahwa peristiwa ini penembakkan ini adalah tembak-menembak, akhirinya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," tandasnya.(TribunWow.com/Via)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/potret-bharada-e-alias-richard-eliezer-terdakwa-kasus-brigadir-j.jpg)