Polisi Tembak Polisi
Curiga Bukti CCTV Diedit Pihak Ferdy Sambo, Lawyer Brigadir J: Siapa yang Mengada-ada dari Awal
Pengacara pihak keluarga Brigadir J menolak mempercayai bukti CCTV yang diperlihatkan dalam persidangan, Selasa (20/12/2022).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pihak mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menolak bukti rekaman CCTV yang hari ini diperlihatkan di pengadilan, Selasa (20/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, menilai ada indikasi rekayasa dalam rekaman tersebut.
Apalagi melihat tampilan tayangan yang hanya sepotong-potong dan terkesan untuk mendukung terdakwa Ferdy Sambo.
Baca juga: Sebut CCTV Bongkar Kebohongan Bharada E dan Romer, Arman Hanis: Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan
Mansur mengingatkan bahwa Ferdy Sambo adalah orang yang menyusun skenario kasus Brigadir J sejak awal.
Melibatkan puluhan polisi, Ferdy Sambo menutupi kasus tersebut dengan insiden palsu soal tembak-menembak.
"Siapa yang mengada-ada, siapa yang berbohong dari awal, itu yang pertama," ungkap Mansur dikutip kanal YouTube tvOneNews, Selasa (20/12/2022).
"Yang kedua, CCTV tersebut tidak disajikan secara holistik, menyeluruh dari lantai satu hingga lantai tiga."

Baca juga: Perubahan Ferdy Sambo Berbanding Terbalik dengan Bharada E, Pakar: Mencerminkan Kebohongan
Karenanya, Mansur curiga ada indikasi bahwa barang bukti tersebut sudah tak lagi seperti aslinya atau bahkan tayangan palsu.
"Dan itu hanya cuplikan, dan apakah cuplikan ini sudah diediting atau bagaimana kita juga ada praduga ke arah sana."
Keraguan pihak Brigadir J beralasan lantaran tak lagi percaya pada penuturan Ferdy Sambo yang terkesan memojokkan.
Antara lain terkait dugaan rudapaksa oleh Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tidak terbukti.
"Karena dari awal skenario ini sudah digulirkan. Anak daripada klien kami ini sudah dipojokkan, dianggap telah melakukan suatu hal yang melukai harkat dan martabat," beber Mansur.
"Tapi itu juga tidak dibuktikan, harkat dan martabat seperti apa? Ini juga harus dibuktikan secara ilmiah."
Tak bisa diyakinkan dengan bukti yang tercecer, Mansur menantang agar dilakukan pelacakan pada seluruh bukti yang ada.
Antara lain dari ponsel terdakwa dan saksi, serta penelusuran sejumlah telepon genggam yang diaku hilang atau rusak oleh pemiliknya.