Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Mengaku Salah, Ferdy Sambo Ungkap Alasan Tak Laporkan Rudapaksa dan Justru Bunuh Brigadir J

Ferdy Sambo membeberkan alasannya tak melaporkan dugaan rudapaksa oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi hingga kemudian sebabkan kematian ajudannya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Terbaru, Ferdy Sambo membeberkan alasannya tak melaporkan dugaan rudapaksa oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi hingga kemudian sebabkan kematian ajudannya. 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Ferdy Sambo memberikan kesaksian terkait pembunuhan yang terjadi pada mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo mengaku tak melaporkan rudapaksa yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, karena beberapa pertimbangan.

Ia juga mengaku tersulut emosi saat melihat Brigadir J hingga akhirnya penembakan terjadi.

Baca juga: Bocorkan Hasil Tes DNA, Lawyer Bharada E Singgung Jejak Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo di hadapan hakim saat persidangan Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Ketika itu, hakim mencecar mengenai motif pelecehan yang disebut sebagai alasan pembunuhan terjadi.

"Saudara mengetahui adanya pelecehan itu dari siapa?" tanya hakim dikutip Tribunnews.com.

"Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling, bahkan lebih sadis dari pelecehan. Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam. Itulah yang membuat saya emosi kemudian saya lupa untuk, harus melakukan ini, Yang Mulia," terang Ferdy Sambo.

Potret eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo (kiri) bersama mantan ajudannya, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Potret eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo (kiri) bersama mantan ajudannya, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ferdy Sambo Terbukti Ikut Tembak Brigadir J, Eks Kabareskrim Polri Simpulkan dari Hasil Uji Balistik

Hakim kemudian mempertanyakan sikap Ferdy Sambo yang tidak melaporkan tindak rudapaksa tersebut.

Hakim juga menyayangkan Ferdy Sambo yang merupakan pejabat Polri justru melakukan tindakan yang tak semestinya.

"Katakanlah, seandainya, sekiranya peristiwa (dugaan pemerkosaan) itu benar, Saudara katakan adanya pelecehan, bahkan perkosaan. Saudara selaku Kadiv Propam, selaku polisinya polisi, apakah tidak berpikir panjang?," tanya hakim.

"Katakanlah misalnya Saudara melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Yosua tersebut? Mengapa Saudara melakukan tindakan yang tidak semestinya Saudara lakukan sebagai seorang penegak hukum, dalam hal ini Saudara sebagai Kadiv Propam?"

Menurut Ferdy Sambo, Putri adalah orang yang meminta masalah rudapaksa tersebut tak dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, ia tak ingin aib keluarga tersebut sampai didengar orang lain.

Ferdy Sambo mengaku bersalah dan mengaku emosi ketika melihat sosok Brigadir J di TKP Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Itulah salah saya, Yang Mulia. Pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu, istri saya tidak ingin ini ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga sehingga saya minta untuk 'Ya sudah saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua' itu yang mendasari saya," terang Ferdy Sambo.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JBharada EPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved