Breaking News:

Aplikasi Trading Ilegal

Hanya 5 Aset Doni Salmanan yang Disita Negara, Uang sang Crazy Rich Masih Mencapai Rp 7,6 Miliar

Hanya ada lima aset Doni Salmanan yang dinyatakan menjadi rampasan untuk negara. Jumlah ini jauh berbeda dengan harta Doni Salmanan yang dikembalikan.

Editor: Lailatun Niqmah
capture Instgram @donisalmanan
Doni Salamanan diunggahan Instagram pribadinya @donisalmanan. Hanya ada lima aset Doni Salmanan yang dinyatakan menjadi rampasan untuk negara. Jumlah ini jauh berbeda dengan harta Doni Salmanan yang dikembalikan. 

TRIBUNWOW.COM - Afiliator Doni Salmanan telah mendapatkan vonis atas tindakan yang ia lakukan.

Diketahui sidang Doni Salmanan telah diputuskan pada Kamis (15/12/2022).

Hasilnya, sebanyak lima aset Doni Salmanan disita oleh negara.

Namun, aset mewah lainnya dikembalikan pada yang bersangkutan.

Baca juga: Randu Sekti Wibowo Dituduh Pansos saat Bongkar Kebusukan Doni Salmanan: Saya Emosi Banget Itu

Pasalnya, Doni Salmanan masih berhak atas 99 asetnya, termasuk di antaranya barang mewah, kendaraan, uang tunai, hingga sertifikat rumah dan tanah.

Sementara itu, berikut lima barang Doni Salmanan yang akan disita negara.

1. 1 (satu) buah monitor merek MSI warna hitam;

2. 3 (tiga) buah CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam.

3. 1 (satu) buah laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci warna silver.

4. 1 (satu) buah laptop merek Asus ROG G531G warna hitam 61543/SDPPI/2009 7384;

5. 1 (satu) buah laptop merek Asus ROG warna hitam 61543/SDPPI/2009;

Baca juga: Dinan Fajrina Tanggapi Isu Kehamilan hingga Ajukan Gugatan Cerai ke Doni Salmanan: Sakral Hukumnya

Kelima barang bukti tersebut tertuang dalam poin 132-136 berkas perkara Doni Salmanan.

"Barang bukti point 132 sampai dengan point 136 dirampas untuk Negara," demikian bunyi putusan tersebut, dikutip Tribunnews dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung, Jumat (16/12/2022).

Selain itu, tertulis dalam berkas tersebut, dari 136 barang bukti, 99 barang dikembalikan pada Doni Salmanan.

Sementara sisanya tetap terlampir dan dirampas oleh negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
tradingDoni SalmananPencucian Uang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved