Polisi Tembak Polisi
Sempat Mengaku Tak Bisa Tidur, Ini Alasan Putri Candrawathi Menangis seusai Sidang Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi menangis saat keluar dari ruang sidang setelah memberikan kesaksian terkait kasus Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Putri Candrawathi telah selesai memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, ia terlihat menangis ketika keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) tersebut.
Pengacaranya pun membeberkan kondisi istri Ferdy Sambo tersebut dan mengungkap alasannya menangis.
Baca juga: 2 Kali Larang Brigadir J Gendong ke Kamar Atas, Putri Candrawathi Beberkan Kejadian di Magelang
Sebagaimana diketahui, Putri mengaku menjadi korban rudapaksa dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan mendiang Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (6/7/2022).
Kejadian ini diklaim oleh Ferdy Sambo sebagai pemicu dirinya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Adapun kesaksian Putri ini adalah yang pertama kali disampaikan di depan publik, pasalnya selama ini, ia sama sekali menolak memberi keterangan dan hanya menangis saat diinterogasi petugas.
Menurut anggota tim pengacaranya, Rasamala Aritonang, Putri sempat mengaku tertekan saat hendak menjalani sidang.
"Saya dapat informasi, persidangan hari ini tentu adalah satu persidangan cukup besar buat Bu Putri karena ada peristiwa-peristiwa yang harus disampaikan ke pihak lain, cukup jadi beban berat," kata Rasamala dikutip Tribunnews.com, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Benny Ali Sebut Putri Candrawathi Ngaku Hanya Dipegang, Ferdy Sambo Klaim PC Dirudapaksa Brigadir J
Ia sempat bercakap dengan Putri dan mendengar istri Ferdy Sambo itu mengeluh tak bisa tidur.
"Bahwa malam ini, bahkan beliau tidak bisa istirahat dengan cukup baik," kata Rasamala.
"Tadi sempat bertemu,saya tanya, gimana malam ini istirahat? katanya, nggak bisa tidur."
Rasamala menilai wajar hal tersebut lantaran itu adalah kali pertama Putri memberikan kesaksian langsung di persidangan.
"Tentu bebannya berat," cetusnya.
Sementara itu, mengenai Putri yang menangis setelah menghadiri sidang tertutup, anggota tim pengacara lain, Arman Hanis, membeberkan alasannya.
Menurutnya, Putri sebagai orang yang mengalami trauma, sudah sewajarnya menangis ketika diminta mengingat kejadian tersebut.
"Ya artinya kalau soal menangis atau tidak sudah pasti lah orang dalam keadaan trauma untuk mengingat kembali kejadian dia alami pasti dia akan terus menerus ingat-ingat seperti itu pasti menangis lah," ujar Arman Hanis dikutip Tribunnews.com.
"Apapun itu kalau dia mengingat kejadian yang lampau, dirinya pasti dia sedih atau menangis itu sudah pasti," tandasnya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Bantah Semua Bukti PC Korban Pelecehan Seksual di Magelang Versi Febri Diansyah
Eks Hakim Agung Sebut Kesaksian PC Tak Logis
Mantan hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tidak dituturkan secara jujur.
Dilansir TribunWow.com, Asep mendapati kebohongan tersebut dari pengakuan tak logis yang diungkap istri Ferdy Sambo itu di persidangan pada Senin (12/12/2022).
Menurutnya, kebohongan itu antara lain mengenai tugas dan jabatan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Tak Merasa Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Biasanya Malu, Ini Justru Pamer
"Kita amati, kita sambil ikuti sidangnya nampak dari Hakim sedang mempermainkan psikologis, pas ditanya tugas-tugas, latar belakang, tetapi kenapa di situ ada kebohongan-kebohongan juga yang sudah nampak," kata Asep dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (12/12/2022).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Putri sempat ditanya mengenai jabatan Kepala Rumah Tangga (Karungga).
Menurut saksi ajudan lain, Brigadir J didapuk sebagai Karungga yang bertanggung jawab mengurusi belanja rumah tangga Ferdy Sambo.
"Misalkan kebohongannya tentang tugas-tugas Yosua. Di sidang ini dia tampak ditanya soal Karungga, kemudian peralihan jabatan."

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang
Selain itu, Putri juga dinilai tak logis dan bahkan menyalahi aturan, lantaran sewenang-wenang mengganti tugas Ricky Rizal alias Bripka RR menjadi pendamping putranya.
Tak hanya itu, Asep juga menduga akan ada hal tak logis lain yang akan diungkap Putri.
Disinyalir hal tersebut adalah perihal tudingan rudapaksa yang disebut dilakukan oleh Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, khusus untuk perkara tersebut disidangkan secara tertutup sesuai keputusan Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso.
"Bayangkan, dia misalkan yang menggantikan Ricky yang seorang anggota kepolisian, digantikan oleh seorang yang bukan anggota polisi. Itu saya kira menyalahi prosedur, jadi ini juga tidak logis," terang Asep.
"Yang tidak logis lagi adalah nanti akan ketahuan ketika memasuki wilayah tertentu, yang ini sidangnya setengah tertutup, setengah terbuka, jadi mungkin ini sidangnya di kolam renang," kelakarnya.(TribunWow.com/Via)