Polisi Tembak Polisi
Sebut Kesaksian Putri Candrawathi Tak Logis soal Brigadir J, Eks Hakim Agung: Ada Kebohongan
Eks Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai Putri Candrawathi berbohong saat memberi kesaksian di sidang Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya, dugaan baru dimunculkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, selain terdakwa Ferdy Sambo, Kamaruddin menilai bahwa terdakwa Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.
Bahkan, Putri Candrawathi justru diduga sebagai otak pelaku yang memanipulasi suaminya untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Gestur Tak Biasa Ferdy Sambo Dengar Kronologi Dugaan Pelecehan PC oleh Brigadir J di Persidangan
Sebagaimana diketahui, sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putri maupun Ferdy Sambo disebut terlibat langsung dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Adapun pembunuhan tersebut diklaim dilakukan atas motif pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Namun sebaliknya, Kamaruddin memiliki teori bahwa Putrilah yang berusaha menggoda Brigadir J namun ditolak.
"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'Kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah, Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan youTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Setelah gagal menggoda Brigadir J, Putri juga diklaim kembali memanggil ajudannya tersebut dengan perantaranan terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR).
"Yang kedua fakta perbuatan dia, dia mengundang lagi Yosua ke kamar tidurnya, ini kan enggak lazim."

Baca juga: 2 Kesimpulan Ayah Brigadir J dari Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebut PC Tahu Rencana Pembunuhan
Selain itu, Putri juga diduga berusaha menyuap sejumlah pihak termasuk para saksi dan lembaga negara.
"Ketiga, dia menyuap, menyuap saksi-saksi, LPSK, dan lembaga-lembaga lain."
Lantaran gagal menggoda Brigadir J, ketika berada di Magelang, Putri kemudian menelepon suaminya.
Namun tak diungkap perbuatan Brigadir J yang disebut kurang ajar tersebut.
Ketika itu, Putri diklaim telah berusaha mempengaruhi suaminya untuk membunuh sang ajudan.