Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Kesaksian Putri Candrawathi Tak Logis soal Brigadir J, Eks Hakim Agung: Ada Kebohongan

Eks Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai Putri Candrawathi berbohong saat memberi kesaksian di sidang Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Terbaru, eks hakim agung Asep Iwan Iriawan menilai Putri Candrawathi berbohong, Senin (12/12/2022). 

Sebelumnya, dugaan baru dimunculkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, selain terdakwa Ferdy Sambo, Kamaruddin menilai bahwa terdakwa Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.

Bahkan, Putri Candrawathi justru diduga sebagai otak pelaku yang memanipulasi suaminya untuk membunuh Brigadir J.

Baca juga: Gestur Tak Biasa Ferdy Sambo Dengar Kronologi Dugaan Pelecehan PC oleh Brigadir J di Persidangan

Sebagaimana diketahui, sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putri maupun Ferdy Sambo disebut terlibat langsung dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Adapun pembunuhan tersebut diklaim dilakukan atas motif pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Namun sebaliknya, Kamaruddin memiliki teori bahwa Putrilah yang berusaha menggoda Brigadir J namun ditolak.

"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'Kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah, Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan youTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).

Setelah gagal menggoda Brigadir J, Putri juga diklaim kembali memanggil ajudannya tersebut dengan perantaranan terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR).

"Yang kedua fakta perbuatan dia, dia mengundang lagi Yosua ke kamar tidurnya, ini kan enggak lazim."

Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur.
Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur. (YouTube Kompastv)

Baca juga: 2 Kesimpulan Ayah Brigadir J dari Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebut PC Tahu Rencana Pembunuhan

Selain itu, Putri juga diduga berusaha menyuap sejumlah pihak termasuk para saksi dan lembaga negara.

"Ketiga, dia menyuap, menyuap saksi-saksi, LPSK, dan lembaga-lembaga lain."

Lantaran gagal menggoda Brigadir J, ketika berada di Magelang, Putri kemudian menelepon suaminya.

Namun tak diungkap perbuatan Brigadir J yang disebut kurang ajar tersebut.

Ketika itu, Putri diklaim telah berusaha mempengaruhi suaminya untuk membunuh sang ajudan.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiPutri CandrawathiBrigadir JBharada EFerdy SamboPersidangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved