Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diduga keceplosan saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum mengenai penembakan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Terbaru, Ferdy Sambo diduga keceplosan saat memberi kesaksian mengenai senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Ferdy Sambo diduga tak sengaja mengaku menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, hal ini diucapkannya ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo membenarkan jenis senjata HS yang digunakannya untuk menembak punggung Brigadir J.

Baca juga: Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Hotman Paris Tepuk Jidat Lihat Pasal KUHP Baru soal Hukuman Mati

Ketika itu, JPU memperlihatkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J.

Ferdy Sambo membeberkan pakaian yang dikenakannya kemudian jenis senjata yang dipakai para ajudannya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengenali senjata api berjenis Glock-17 yang diserahkannya ke terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Kemudian Jaksa memperlihatkan senjata api berjenis HS yang diakui digunakan Ferdy Sambo untuk menembak dinding.

Senjata tersebut diduga merupakan milik Brigadir J yang diambil Ferdy Sambo saat membuat rekayasa tembak-menembak.

"Apakah ini yang saudara tembakan ke?" tanya jaksa dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Jumat (9/12/2022).

"HS ya," potong Ferdy Sambo.

"HS, yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari?" lanjut jaksa.

"Nembak ke," timpal Ferdy Sambo.

"Punggung?" cetus jaksa.

"Yosua," sahut Ferdy Sambo.

"Yosua?" ulang jaksa menegaskan.

"Ya," jawab Ferdy Sambo.

Baca juga: Temukan 3 Kejanggalan, Hakim Marahi Ferdy Sambo: Dari Tadi Cerita Saudara Tidak Masuk Akal

Adapun dalam kesaksian sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku mengambil senjata tersebut dari pinggang Brigadir J yang sudah tersungkur setelah ditembak Bharada E.

"Saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling memungkin bahwa peristiwa ini penembakkan ini adalah tembak-menembak, akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," kata Ferdy Sambo.

Baca juga: Pakar Sebut Ferdy Sambo Tunjukkan Indikasi Berbohong: Beda Sekali, Suaranya Lambat, Semakin Bungkuk

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02.16:

Kesaksian Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo membeberkan kronologi kejadian penembakan ajudannya, mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, insiden penembakan tersebut berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Adapun dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku sempat menghentikan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak.

Baca juga: Benny Ali Sebut Putri Candrawathi Ngaku Hanya Dipegang, Ferdy Sambo Klaim PC Dirudapaksa Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo mengaku melakukan pembunuhan akibat perbuatan Brigadir J yang disebut telah merudapaksa istrinya, Putri Candrawathi, sehari sebelumnya di Magelang, Jawa Tengah.

Setelah emosi mendengar cerita sang istri, Ferdy Sambo ditemani ajudannya, Adzan Romer hendak berangkat untuk berolahraga bulu tangkis.

Namun ketika lewat di rumah Duren Tiga dan melihat Brigadir J, emosinya tersulut hingga langsung memutuskan turun dan mengkonfrontir Brigadir J.

Alih-alih mendapat penjelasan, Ferdy Sambo justru merasa seperti ditantang oleh Brigadir J.

"Saya sudah emosi waktu itu, karena mengingat perlakuan Yosua pada istri saya. Saya kemudian berhadapan dengan Yosua. Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu?" beber Ferdy Sambo dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah menanya balik 'Ada apa komandan?' Seperti menantang."

Terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo

Berbeda dengan kesaksian Bharada E yang mengaku disuruh menembak, Ferdy Sambo menyebut hanya meminta bawahannya tersebut untuk menghajar Brigadir J.

Ia juga sempat lupa mengenai detail kejadian dan hanya ingat sempat mengatai Brigadir J 'kurang ajar'.

"Saya kemudian lupa, tidak bisa mengingat lagi. Saya bilang 'Kamu kurang ajar'.Saya perintahkan Richard untuk 'Hajar Chad! Kamu hajar, Chad!' Kemudian ditembaklah Yosua, sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," ungkap Ferdy Sambo.

"Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakannya," lanjutnya.

Ferdy Sambo ketika itu mengaku terkejut melihat Brigadir J jatuh berlumuran darah.

Ia pun panik dan mendapat ide untuk menyusun skenario tembak-menembak agar dapat menutupi kejadian tersebut.

"Saya kaget kemudian saya sampaikan 'Stop berhenti!'. Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah, saya menjadi panik, saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakan ini," ungkap Ferdy Sambo.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JBharada EPutri CandrawathiPersidangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved