Polisi Tembak Polisi
Kuat Maruf dan Bripka RR Kepergok Sekongkol? Hakim Tuduh Anak Buah Ferdy Sambo: Kalian Buta dan Tuli
Hakim mencecar Kuat Maruf yang kesaksiannya dinilai sama persis dengan Bripka RR.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa tampak kesal saat menginterogasi terdakwa Kuat Maruf.
Dilansir TribunWow.com, Hakim terus mempertanyakan kesaksian Kuat Maruf yang bersikeras tak melihat terdakwa Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut hakim pernyataan tersebut sama dengan pengakuan Ricky Rizal alias Bripka RR sehingga disinyalir keduanya berkomplot.
Baca juga: Tatapan Kosong Bripka RR saat Kesaksiannya Dimentahkan Bharada E, Disebut Tak Masuk Akal dan Bohong
Ia ketika itu menceritakan detik-detik insiden pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo.
Namun, berbeda dengan keterangan Bharada E, Kuat Maruf mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Sebelum menembak tembok kapan dia nembak Yosua?" tanya hakim dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (6/12/2022).
"Saya tidak melihat Bapak menembak Yosua," bantah Kuat Maruf.
"Bahasa kamu sama dengan Ricky ya kan, tidak melihat, tidak tahu, tidak dengar," sahut hakim.
Kuat Maruf kemudian menjelaskan bahwa ia hanya bisa melihat kaki Brigadir J yang sudah jatuh.
"Begini Yang Mulia, kalau posisi jatuhnya Yosua itu saya cuma liat kakinya kalau dari tempat saya, karena kan samping tangga," beber Kuat.
"Saudara itu kan katanya tadi bilang berdiri sejajar," kata hakim.
"Iya tapi agak jauh sama Ricky," jawab Kuat Maruf.

Baca juga: Bharada E Berkaca-kaca Kisahkan Brigadir J Kesakitan setelah Ditembak: Ferdy Sambo Langsung Maju
Hakim lantas membandingkan dengan kesaksian Bharada E yang menunjukkan posisinya, Kuat Maruf, dan Bripka RR tak terpaut jauh.
Sehingga, saat terjadi penembakan, baik Bripka RR maupun Kuat Maruf seharusnya bisa tahu dengan jelas.
Namun karena keduanya menyangkal, maka hakim sampai menyebut mereka buta dan tuli.
"Yosua Tadi sudah dipraktekkan sama saudara Richard. Berdirinya RE (Bharasa E) sama RR (Ricky Rizal) nggak jauh, tapi karena kalian buta dan tuli jadi saudara nggak denger dan nggak liat kan gitu yang sodara sampaikan," tuding hakim.
"Tidak begitu, Yang Mulia," sanggah Kuat Maruf lagi.
"Kalau pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya sudah ketutupan tinggal liat kakinya aja kalo dari tempat saya."
"Bukan pertanyaan saya sederhana, kapan Pak Sambo nembak? Tapi saudara bilang tidak tahu sama dengan Ricky tadi," tanya hakim.
"Saya nggak lihat Pak Sambo nembak," tegas Kuat Maruf.
Hakim sontak menertawakan jawaban Kuat Maruf tersebut dan menuding sudah berkomplot dengan Bripka RR.
"Ini lah sudah ku bilang, kalian sudah merencanakan dari awal yakan," kata hakim.
Baca juga: Bharada E Ungkap Ciri-ciri Perempuan di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Tahu Identitasnya?
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.35:
Kejanggalan Kesaksian Kuat Maruf
Sikap berbeda ditunjukkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dengan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Dilansir TribunWow.com, keduanya menujukkan tanggapan berlawanan menyoal kesaksian terdakwa Kuat Maruf.
Bharada E mengungkap kejanggalan soal cerita pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara Bripka RR tak memberikan bantahan.
Baca juga: Tatapan Kosong Bripka RR saat Kesaksiannya Dimentahkan Bharada E, Disebut Tak Masuk Akal dan Bohong
Silang kesaksian itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Ditanya Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso, Bripka RR tak membantah pernyataan Kuat Maruf.
Ia hanya merevisi sedikit mengenai posisi-posisi tertentu sesuai yang diingatnya.
"Seingat saya tidak sesuai apa yang saya alami, jadi posisi Kuat Maruf lebih dekat ke jendela dan posisi saya di sebelah meja, bukan di belakang meja," beber Bripka RR dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (5/12/2022)/
Kemudian Bripka RR kembali meralat bahwa saat diinstruksikan untuk mengantar Putri, Kuat Maruf sedang berada di pos security, bukan di ujung jalan.
Kemudian Hakim meminta Bharada E untuk menanggapi pernyataan Kuat Maruf.
Berbeda dengan Bripka RR, Bharada E tegas menyebut Kuat Maruf masih belum berbicara dengan jujur.
"Untuk keterangan dari Om Kuat sama saja, masih banyak yang tidak sesuai," tegas Bharada E.
"Pertama untuk waktu di Magelang, jadi di lantai dua itu dia tidak menyampaikan bahwa saya sempat tanya ke dia. Pada kenyataannya saya tanya ke dia, 'Om, ada apa?', 'Sudah kamu tidak usah tahu dulu', baru dia mengajak saya turun."

Baca juga: Bharada E Tersenyum Sinis, Hakim Cecar Bripka RR hingga Kelabakan: Gimana Ceritanya, Gak Masuk Akal
Lebih lanjut, Bharada E menyoroti pernyataan Kuat Maruf yang serupa dengan Bripka RR, yakni soal sarung tangan.
Pada saat kejadian, keduanya mengaku tangan Ferdy Sambo hanya ditutupi masker hitam dan bukan sarung tangan.
Sementara menurut kesaksian Bharada E dan ajudan Adzan Romer, Ferdy Sambo saat itu jelas menggunakan sarung tangan.
"Lalu untuk di Duren Tiga, di TKP, dengan jarak sedekat itu juga sangat tidak mungkin untuk tidak melihat,tidak bisa membedakan antara sarung tangan dan masker," tegas Bharada E.
Ia kembali menuturkan kejanggalan terkait pengakuan Kuat Maruf yang dipaksa penyidik untuk mengikuti Bharada E.
Menurut Bharada E, Kuat Maruf tak mungkin bisa mendapat paksaan karena sudah didampingi oleh pengacara yang diduga ditunjuk Ferdy Sambo.
"Yang terakhir tadi saya sempat dengar bahwa dia ini ketika diperiksa penyidik, dipaksa harus ikut saya, karena kalau tidak akan ditinggalkan," beber Bharada E.
"Sedangkan pada saat pemeriksaan Om Kuat ini, dia kan sudah didampingi penasihat hukum. Dari masih skenario pun sudah didampingi penasihat hukum."(TribunWow.com/Via)