Terkini Daerah
5 Fakta Anak di Magelang Bunuh Keluarganya: Beli Racun Secara Online, 2 Kali Rencanakan Aksinya
Tiga anggota keluarga meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Lailatun Niqmah
"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban)"
"Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian."
"Kadarnya rendah, hanya mual-mual," ujar Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa.
Karena gagal, DDS kembali merencanakan upaya pembunuhan kepada keluarganya pada Senin (28/11/2022) pagi.
Saat ini, DDS sudah mengakui seluruh perbuatannya.
DDS nekat meracuni keluarganya hingga tewas karena dipicu rasa sakit hati.
Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.
Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja.
Polisi menjerat DDS dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Terbongkar Isi Chat Hp Keluarga di Kalideres, Berisi Pesan Tak Berbalas hingga Transaksi Jual Barang
5. Permintaan Keluarga Korban
Dikutip dari Tribun Jogja, Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69), mengatakan pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan penyelidikan (lidik).
"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindakkanjuti dengan kasus hukum. Itu saja,"ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka DDS pun telah mengakui perbuatannya.
"Tadi malam kami lakukan gelar perkara dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai melakukan olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022).
Adapun racun zat arsenik yang digunakan pelaku untuk membunuh tiga anggota keluarga, lanjutnya, didapatkan melalui pembelian secara online.