Terkini Daerah
5 Fakta Anak di Magelang Bunuh Keluarganya: Beli Racun Secara Online, 2 Kali Rencanakan Aksinya
Tiga anggota keluarga meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Simak fakta terbaru kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, tiga anggota keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan pertama ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (28/11/2022).
Identitas ketiga korban yakni Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Khairunisa (anak pertama).
Pelaku pembunuhan ternyata anak kedua dari keluarga tersebut, yakni pemuda berinisial DDS (22).
Baca juga: Aksi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang Hindari Kecurigaan, Cari Pertolongan dan Ikut Evakuasi
Korban ternyata dibunuh pelaku menggunakan racun jenis arsenik.
Kabid Dokkes Polda Jateng, dr Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan dari hasil autopsi terhadap jenazah korban, ditemukan tanda-tanda kerusakan organ tubuh yang disebabkan zat kimia berbahaya.
"Tiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah kita autopsi semua minum air atau cairan yang ada racunnya."
"Karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar."
"Para korban meminum suatu zat beracun," ujarnya, Selasa (29/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Apabila menelisik efek mematikan racun itu, kata Sumy, maka jenis racun yang digunakan DDS masuk golongan arsenik.
"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," jelasnya.
Baca juga: Dikenal Harmonis, Berikut Motif Anak Kedua Bunuh Keluarga di Magelang, Akui Sudah 2 Kali Meracuni
Lantas seperti apa fakta kasus pembunuhan 1 keluarga yang dilakukan anak kandung ini?

1. Kadarnya Sangat Mematikan
Sumy mengungkapkan, zat racun tersebut langsung beraksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.