Terkini Nasional
Ferdy Sambo Benarkan Dugaan Kabareskrim Agus Andrianto Terlibat Kasus yang Diungkap Ismail Bolong
Terdakwa Ferdy Sambo membeberkan kebenaran surat terkait dugaan aliran uang dari Ismail Bolong terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ia mengaku diancam oleh anak buah Ferdy Sambo tersebut dan dibawa ke hotel untuk disuruh membacakan pernyataan yang ditulis di sebuah kertas.
Baca juga: Foto-foto Rumah Mewah Ismail Bolong, Ketua RT Ungkap Keseharian: Kami Memanggil Beliau Bos
Kata Ferdy Sambo soal Pengakuan Ismail Bolong
Sebelumnya, dikabarkan Ferdy Sambo sempat memeriksa adanya dugaan gratifikasi dari Ismail Bolong terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hanya menjawab singkat.
Baca juga: Terungkap Daftar Penumpang Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Pengacara Brigadir J Laporkan Gratifikasi
Ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2022), Ferdy Sambo tampak enggan berkomentar.
"Tanyakan ke pejabat berwenang saja ya," ucap Ferdy Sambo dikutip Tribunnews.com.
Sebagaimana diketahui, pengakuan Ismail Bolong viral mengatakan bahwa dirinya telah menyetor hasil dana tambang ilegal dengan total Rp 6 miliar yang diberikan sebanyak tiga kali.
Uang tersebut diberikan pada Komjen Pol Agus Andrianto sebagai uang pengamanan agar bisa menjalankan bisnis gelapnya di Kalimantan Timur.
Namun mantan anggota Polri yang sudah pensiun dini tersebut kemudian kembali mengunggah video klarifikasi.
Ia menyebutkan bahwa pernyataan sebelumnya adalah tidak benar dan dibuat di bawah paksaan.
Ismail Bolong mengaku ditekan eks Karopaminal Hendra Kurniawan yang merupakan anak buah Ferdy Sambo.

Baca juga: Ini Jawaban Kuasa Hukum Brigadir J saat Dicecar Data Bukti Keberadaan Mafia Judi Ferdy Sambo
Di sisi lain, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Samule mengatakan bahwa Propam Polri sudah menyelidiki kasus penambangan ilegal terkait.
Ketika itu, Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam turut menulis surat rekomendasi penyelidikan.
"Di sini sudah dijelaskan bahwa Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang koordinasi yang diberikan oleh yang namanya Ismail Bolong. Itu sudah dilakukan penyelidikan oleh Karo Paminal, itu kenapa sampai hari ini dari bulan Februari dan suratnya ditulis oleh Kadiv Propam rekomendasinya itu April itu per tanggal 7 April itu sudah diserahkan surat itu kenapa tidak dilakukan penindakan," beber Iwan pada Senin (7/11/2022), dikutip Kompas.com.(TribunWow.com)