Breaking News:

Terkini Daerah

Berita Ridwan Kamil: Ancam Beri Sanksi SMA di Bekasi yang Diduga Lakukan Pungli hingga Puluhan Juta

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagikan pesan dari pihak sekolah yang memungut bayaran hingga jutaan rupiah ke wali murid.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (2/8/2022). Ridwan Kamil menegur sebuah SMA di Bekasi, Jawa Barat yang memberlakukan pungutan liar terhadap siswa, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan peringatan keras terhadap sekolah menengah atas (SMA) di Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, SMA tersebut diduga melakukan praktik pungli ke murid dengan total hingga jutaan bahkan puluhan juta rupiah.

Ridwan Kamil menekankan bahwa sekolah negeri diharuskan memberi fasilitas gratis untuk murid seperti yang sudah diatur pemerintah.

Baca juga: Berita Ridwan Kamil: Bicara di KTT G20 Bloomberg, RK Pamerkan Kesuksesan Revitalisasi Sungai Citarum

Keresahan ini dibagikan Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Rabu (16/11/2022).

Ia memperlihatkan tangkapan layar berisi pemberitahuan kepada wali murid terkait pungutak yang dilakukan SMA di Bekasi tersebut.

"Sumbangan dari pihak orangtua:

A. Sumbangan Awal Tahun Rp 4.500.000,- dibayarkan di tahun pertama masuk sekolah (selama kelas X)

B. Sumbangan per bulan Rp. 300.000,- dibayarkan setiap bulan sampai kelas XII (sampai lulus)."

Baca juga: Berita Ridwan Kamil - Pesan Haru RK saat Ziarah di Hari Pahlawan: Mereka Luruh agar Kita Tumbuh

Dihitung menurut isi pemberitahuan tersebut, maka total uang yang harus dibayarkan wali murid selama anaknya bersekolah mencapai Rp 15.300.000.

Dalam kolom keterangan, Ridwan Kamil pun mengecam tindakan tersebut dan telah mengutus dinas pendidikan untuk melakukan penyelidikan.

Jika terbukti, maka pihak sekolah terkait akan dikenai sanksi berat.

Ridwan Kamil pun meminta orangtua murid untuk melaporkan tindakan serupa yang mungkin terjadi di sekitarnya.

"TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN APAPUN,

Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.

Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur.

Halaman
123
Tags:
Ridwan KamilGubernur Jawa BaratBekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved