Breaking News:

Cerita Selebriti

Tak Hanya Divonis 10 Tahun Penjara, Indra Kenz Juga Didenda Rp 5 M Buntut Kasus Investasi Bodong

Indra Kenz dijatuhi hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar terkait kasus investasi bodong.

Capture YouTube Indra Kesuma
Indra Kenz. Terbaru, Indra Kenz dijatuhi hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar terkait kasus investasi bodong. 

"Saya melihat rumahnya masih dalam tahap renovasi. Tapi luar biasa memang," ucap Aiman.

Baca juga: Kata Pihak Vanessa Khong saat Ikut Terseret Kasus Indra Kenz: Saling Bayar-bayaran Hal yang Wajar

Aiman mulai naik ke lantai dua rumah mewah Indra Kenz.

Batu granit menghias di dinding rumah seharga Rp 30 miliar milik Indra Kenz.

Bahkan di kamar mandi, Indra Kenz tetap menerapkan unsur mewah pada rumahnya.

"Ini setiap dindingnya menggunakan ornamen-ornamen yang memang mewah," ucap Aiman.

"Ini kamar mandi dengan batu granitnya, yang memang sangat mewah ya," pungkas Aiman.

Desain rumah Indra Kenz juga diperlihatkan pada video tersebut.

Indra Kenz benar-benar ingin membangun rumah paling megah.

Pria asal Medan itu juga berencana memiliki rooftop di rumahnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Indra KenzInvestasi Bodongtrading
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved