Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Nomor HP Brigadir J Keluar dari Grup WhatsApp Keluarga, Kuasa Hukum Ungkap Kecurigaan Ini

Nomor ponsel atau HP Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba-tiba saja keluar dari grup WhatsApp (WA) keluarganya. Ini penjelasan pengacara

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribunnews.com
Kolase tangkapan layar saat Brigadir J menangis dan ketakutan lewat Video Call dengan kekasihnya Vera Simanjuntak (kiri) dan foto Brigadir J semasa hidup. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak mengungkap fakta terbaru soal kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Martin Lukas Simanjuntak menyebut nomor ponsel atau HP Brigadir J tiba-tiba saja keluar dari grup WhatsApp (WA) keluarganya.

Martin Simanjuntak pun menampilkan bukti bahwa Brigadir J keluar dari WA keluarga.

Baca juga: Sebut Brigadir J Ogah Nikahi Vera Simanjuntak, Daden Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Diminta Carikan Wanita

Tampak dirinya membagikan tangkapan layar dari WA keluarga Brigadir J, dari ponsel Yuni, kakak kandung Brigadir J.

Tertulis dalam tangkapan layar tersebut menunjukkan: 'Peserta sebelumnya Dx Yosua, keluar pada hari ini pukul 07.19.'

Diketahui hingga saat ini ponsel Brigadir J masih belum jelas keberadaannya.

Martin mengatakan Dx Yosua, merupakan keterangan nama pada nomor Brigadir J yang disimpan di ponsel Yuni sang kakak kandung.

"Yang pasti dalam hal ini saya bingung aja, kok bisa dia (Brigadir J) keluar dari grup," ujat Martin, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Saya curiga keluarnya ini bukan suatu kebetulan," imbuhnya.

Baca juga: Kesaksian Sopir Mobil Ambulans yang Bawa Mayat Brigadir J, Sempat Debat dengan Anak Buah Ferdy Sambo

Soal nomor Brigadir J yang tiba-tiba keluar dari WA grup keluarga ini pun perlu mendapat perhatian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pun dirinya mendorong adanya pihak dari WhatsApp yang dihadirkan sebagai saksi.

"Oleh karena itu saya yakin seluler pasti tidak bisa memiliki data history percakapan (Brigadir J)," ungkapnya lagi.

Maka dari itu dirinya mendorong pihak WA untuk dihadirkan, baik sebagai sebagai saksi ataupun sebagai ahli.

"Saya tidak tahu apakah pihak WhatsApp ada perwakilan Indonesia atau tidak, tapi saya pikir kalau kebutuhannya pro-justisia, seandainya pun mereka di luar negeri, Indonesia memiliki kewenangan untuk memanggil mereka," katanya lagi.

Lihat videonya:

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Bukti Brigadir J Keluar dari Grup WhatsApp Keluarga

Kabar terbaru diinformasikan oleh pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut nomor handphone (HP) Brigadir J yang selama ini tidak aktif akhirnya aktif kembali dan keluar dari grup keluarga.

Kamaruddin Simanjuntak pun memberikan informasi tersebut kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Baru saja Nomor almarhum Brigadir Pol Nofriyansah Yosua Hutabarat aktif dan keluar dari grup keluarga," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Dia meminta tolong kepada Listyo dan Agus untuk bisa melacak siapa yang menggunakan nomor telepon kliennya tersebut.

"Mohon abang bantu melacak siapa penggunanya, ini Nomor : 082281575821 yang tiba tiba aktif dan keluar tersebut," ucap Kamaruddin Simanjuntak sambil menirukan pesan ke Kapolri.

Baca juga: Penampakan Lokasi Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Rumah Magelang Ferdy Sambo

Penjelasan Pihak XL AXIATA

Sebelumnya, Pihak perusahaan telekomunikasi Legal Counsel PT. XL AXIATA Viktor Kamang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Di sidang tersebut, Viktor dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Viktor menjelaskan soal apa saja yang ditangani pihaknya termasuk soal data percakapan pengguna layanan XL.

Kata dia, terkait dengan peristiwa ini, Viktor sempat menyerahkan beberapa data panggilan kepada penyidik Polri. Hanya saja, kata Viktor, terkait isi percakapan Ferdy Sambo.

"Yang saya sampaikan hanya ada nomor yang bisa saya cek. Kami sampaikan sistem kami tidak bisa mengecek berdasarkan kueri nama, hanya berdasarkan nomor saja. Kemudian nomor ini saya serahkan ke penyidik," kata Viktor dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Kepada majelis hakim, Viktor mengaku kalau yang diserahkan itu berupa file yang dikirim dalam email.

Baca juga: Victor Kamang Saksi Kasus Brigadir J Bungkam Pengacara KM yang Ragukan Kapabilitasnya Gegara Anting

Tak hanya itu, hasil sistem yang berisi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK yang sudah dicapture juga turut diserahkan ke penyidik.

Lebih lanjut, pihaknya juga turut menyampaikan beberapa percakapan termasuk soal traffic sinyal dari pengguna tersebut termasuk Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Susi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer hingga Putri Candrawathi.

"Ada, saya serahkan juga sinyal tapi hanya sampai sinyal. Penyidik juga menanyakan kalau yang lain mana, saya bilang ini hanya bisa nomor telepon. Call data record nya saya kueri dan tarik lalu saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," ucap dia.

Hanya saja, untuk percakapan yang dilakukan di aplikasi ke tiga dalam hal ini WhatsApp, Viktor menyebut kalau hal itu tidak bisa terekam.

Oleh karenanya, seluruh percakapan antara pihak yang terlibat dengan dominan terjadi di WhatsApp tidak bisa diserahkan pihaknya ke penyidik.

"Call data record. Disitu panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan sms. Diluar itu apabila ada aplikaai pihak ketiga atau whatsapp call tak terdeteksi isinya," tukas dia.

Dari kesaksian Viktor itu, tidak disebutkan ada nama Ferdy Sambo menggunakan provider XL.

Hal senada juga disampaikan oleh officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Bimantara Jayadiputro.

Kata dia, ada beberapa nomor yang diserahkan pihaknya ke penyidik.

Namun tidak ada nomor atas nama pengguna Ferdy Sambo.

"Kami dari telkomsel terima surat dari bareskrim teekait permintaan data registrasi dan CDR," kata Bimantara.

"Atas nama?" tanya hakim Wahyu Iman Santosa.

"Nofriansyah Yosua H, Putri Candrawathi, susi, richard eliezer, ricky, dan kuat maruf dan nomor 6282281575821 dan 62811110973, ketiga 6281291523471, lanjutnya 6285394040646, 6282267892005, terakhir 62811959494," kata dia.

Darisitu kata dia, pihaknya langsung mengakses sistem untuk melihat data registrasi dan CDR untuk setelahnya setelah diserahkan ke penyidik.

"Data percakapan dan data registrasi. Data registrasi ini NIK dan nomor KK," kata dia.

"Ada yang lain data yang disampaikan percakapan apa?" tanya hakim.

"Kalau percakapan di CDR. Di situ panggilan masuk, keluar dan juga sms. Diluar itu, sama dengan XL apabila ada pihak ketiga misalnya WA kami tidak memiliki datanya," tukas Bimantara. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Sebut Nomor HP Brigadir J Aktif dan Keluar dari Grup Keluarga dan Nomor HP Brigadir J Tiba-tiba Keluar dari Grup WA Keluarga, Kuasa Hukum: Saya Curiga

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved