Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bukti Baru Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Sebut 3 Jenis Peluru di 1 Pistol, Bagaimana Bisa?

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan bukti janggal yang bisa memberatkan Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan adanya kejanggalan dari alat bukti baru yang bisa memberatkan Ferdy Sambo, Minggu (6/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, buka suara terkait bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Ronny Talapessy membeberkan adanya tiga jenis peluru yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, tiga jenis peluru yang berasal dari pabrik berbeda tersebut semuanya dituding ditembakkan oleh Bharada E.

Baca juga: Nilai Sidang Bharada E Tak Ideal, LPSK Duga Hakim Ingin Cek Kejujuran KM, Bripka RR dan Para Saksi

Padahal, ketika melakukan penembakan atas perintah Ferdy Sambo, Bharada E hanya memakai satu pistol berjenis Glock-17.

"Faktanya pelurunya Richard Eliezer itu ada tiga produk, satu dari Pindad, satu dari Ceko, satu lagi itu ada di Berita Acara Pemeriksaan," ungkap Ronny dikutip kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Minggu (6/11/2022).

"Jadi kami melihat bahwa alat bukti yang ini kan setelah ada kejadian, ada OJ (obstruction of justice), berceceran."

"Tetapi dalam hal ini pembuktiannya kan pasti hakim akan menggali lebih dalam lagi dan menjadi keyakinan hakim petunjuk-petunjuk ini."

Wartawan senior Karni Ilyas yang mengampu diskusi tersebut, tampak heran dengan penuturan Ronny.

Ia merasa janggal lantaran tahu bahwa peluru yang berbeda seharusnya digunakan untuk tiga senjata yang berbeda.

"Bagaimana bisa satu pistol pelurunya tiga jenis?," tanya Karni.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Pelaku Utama? Pengacara Brigadir J: Perannya Jelas

Menurut Ronny, petunjuk inilah yang akan menjadi sorotan di pengadilan ketika memeriksa Bharada E.

Pasalnya, dalam kronologi versinya, Ferdy Sambo disebut tidak mengeluarkan senjata dan hanya ikut menembak dinding dengan pistol HS yang merupakan milik Brigadir J.

"Itulah yang nanti di persidangan agenda pembuktian, jadi kami sedang mempelajari berkas, dan teman-teman melihat bahwa memang faktanya adalah peluru-peluru ini coba (diskenario-red) peluru dari Richard Eliezer," beber Ronny.

Menurutnya, Bharada E sempat menghitung jumlah peluru yang sudah ditembakkannya.

Versi Bharada E mengatakan 3 peluru ditembakkan olehnya, sementara ada versi lain yang menyebutkan ada total 8 peluru yang ditembakkan oleh justice collaborator tersebut.

Namun faktanya, Ferdy Sambo disebutkan ikut menembak Brigadir J, juga dengan senjata Glock miliknya sendiri dan dengan senjata jenis HS milik korban.

Menurut Ronny, hal ini bisa membuktikan kejanggalan adanya 3 peluru dan menegaskan peran Ferdy Sambo sebagai eksekutor.

"Kita kan harus ingat bahwa ketika Richard Eliezer menyerahkan pistol, dihitung pelurunya ada berapa, 12 dari 15," tutur Ronny.

"Tetapi di TKP itu pelurunya adalah pelurunya Richard Eliezer, ada 8."

"Richard Eliezer menyampaikan bahwa Ferdy Sambo menembak pakai (pistol) glock, (pistol) HS itu yang menembak ke tembok."

Baca juga: Puas Maki-maki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara Langsung, Bibi Brigadir J: Kami Siap Tantang

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.54:

Brigadir J Tewas karena Sambo Bukan Bharada E

Pada Selasa (30/8/2022) Polri telah merilis animasi rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam animasi tersebut tampak jelas Ferdy Sambo menembak bagian belakang kepala Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari tvOnenews, melihat rekonstruksi ini, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meyakini bahwa tersangka yang bertanggung jawab menghilangkan nyawa Yosua adalah Ferdy Sambo.

Kolase potret jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai penembakan, Jumat (8/7/2022), dan fotonya semasa masih hidup.
Kolase potret jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai penembakan, Jumat (8/7/2022), dan fotonya semasa masih hidup. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi

Martin menjelaskan, saat ini dirinya memiliki harapan baik terhadap Bharada E yang terus konsisten.

Mengungkit adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, Martin justru merespons baik adanya hal tersebut.

"Saya justru takut kalau banyak kesesuaian," kata Martin.

"Tapi kalau banyak perbedaan, inilah yang bagus."

Martin lalu mengungkit soal rekonstruksi penembakan.

Ia meyakini Ferdy Sambo lah yang menembak bagian vital Brigadir J hingga korban tewas.

"Justru kalau saya lihat, tembakan terakhir itu dilakukan oleh FS di tempat yang sangat vital," ujar Martin.

"Sebenarnya kalau kita lihat dari tiga kali tembakan Bharada E itu, Yosua belum meninggal."

"Dan kami yakin meninggal itu gara-gara ditembak FS dari belakang," ungkap Martin. (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Bharada ERichard EliezerRonny TalapessyBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved