Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tegaskan Tidak Gratis, Febri Diansyah Buka Suara soal Bayaran Jadi Pengacara PC di Kasus Brigadir J

Eks Jubir KPK Febri Diansyah menjelaskan soal berapa biaya yang ia terima dalam bekerja menjadi pengacara Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti dan YouTube Kompastv
Foto kanan: Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Putri Candrawathi mengaku terkejut disebut Kamaruddin Simanjuntak sebagai penembak ketiga dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J. Foto kiri: Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan bagaimana dirinya kini bisa menjadi pengacara Putri Candrawathi (PC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (4/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Sindiran dan hujatan ramai disampaikan oleh netizen seusai eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah menerima tawaran menjadi pengacara Putri Candrawathi alias PC dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Febri Diansyah dituding menerima tawaran menjadi penasihat hukum PC karena finansial.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun semua itu kini telah dibantah langsung oleh Febri Diansyah.

Baca juga: Adik Brigadir J Ungkap Sisi Ramah PC, Sesekali Kirim Pesan dan Sering Ajak Makan di Rumah

Dalam program wawancara Back to BDM, yang ditayangkan Jumat (4/11/2022), Febri menjelaskan bahwa kantor hukum tempatnya bernaung menawarkan biaya pendampingan mulai dari 0 rupiah untuk pro bono atau mereka yang tidak mampu dan layak mendapatkan pendampingan.

Febri menjelaskan bahwa kantor hukumnya sudah menangani kasus-kasus pro bono sejak tahun 2020 silam.

Ia lalu menceritakan jika dirinya mengejar finansial, ia sendiri sudah banyak menolak terdakwa kasus korupsi yang meminta pendampingan.

"Kalau yang kami kejar adalah aspek finansial, sudah cukup banyak tersangka dan terdakwa kasus korupsi yang datang ke kantor kami untuk minta didampingi," kata Febri.

"Pilihan profesional kami bilang mohon maaf kami tidak bisa mendampingi," ujarnya.

Menurut Febri, seorang advokat tidak hanya mendampingi hak-hak klien tapi juga harus objektif.

Terkait biaya mendampingi PC dalam kasus Brigadir J, Febri tak menjelaskan secara detail namun ia memastikan kasus ini bukan termasuk pro bono.

"Tentu saja ini bagian dari kerja profesional," terang Febri.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan PC adalah Skenario Pengacara: Tinggal Baca

Eks KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). Terbaru Dua mantan Eks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menjadi pengacara untuk keluarga Ferdy Sambo, Kamis (29/9/2022).
Eks KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam konferensi pers di sebuah hotel, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). Terbaru Dua mantan Eks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menjadi pengacara untuk keluarga Ferdy Sambo, Kamis (29/9/2022). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Kuasa Hukum Brigadir J Bantah Klaim Febri

Febri sebelumnya sempat menyebut ada empat bukti kliennya mengalami kekerasan seksual di Magelang yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bukti tersebut di antaranya mulai dari pengakuan PC itu sendiri hingga hasil pemeriksaan psikolog.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, namun semua bukti tersebut dibantah oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J.

Baca juga: 3 Tahun Jadi ART PC, Susi Jarang Pulang setelah Ikut Ferdy Sambo padahal Punya 2 Anak Gadis

Foto kiri: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Foto kanan: Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Foto kiri: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Foto kanan: Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). (Tribunnews/Jeprima)
Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Febri DiansyahPutri CandrawathiBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved