Polisi Tembak Polisi
Bahas Pengaruh KM di Keluarga Ferdy Sambo, Kamaruddin Ingin DNA Kuat Maruf hingga PC Diperiksa
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin pihak kepolisian memeriksa DNA Kuat Maruf hingga Putri Candrawathi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Saat proses persidangan, majelis hakim sempat menaruh curiga terhadap sosok Kuat Maruf (KM) yang terkesan memiliki pengaruh begitu besar dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC.
Kecurigaan ini muncul saat majelis hakim memeriksa saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari metrotvnews, kecurigaan terhadap sosok Kuat Maruf juga disuarakan oleh kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Kuat Maruf Berani Pegang-pegang Tubuh PC di Magelang, Pengacara Sebut KM Spontan Ingin Menolong
Kamaruddin mengaku sempat meminta kepada dokter forensik agar menguji DNA dari kliennya.
"Demikian juga DNA dari pada si Kuat Maruf juga harus diuji, demikian juga Ferdy Sambo, Putri maupun anak-anaknya supaya terang," ujar Kamaruddin, Kamis (3/11/2022) malam dalam acara Kontroversi Metrotvnews.
"Karena ini menyangkut kebenaran materiil."
Terkait pengaruh Kuat yang begitu besar, Kamaruddin menduga hal itu disebabkan sosok Kuat lah yang paling senior mengabdi kepada keluarga besar Sambo dan PC.
"Dia orang paling lama," kata Kamarudin.
Kamaruddin mengatakan sudah 10 tahun Kuat menjadi sopir Sambo dan PC.
"Dia paling senior di situ, dan paling betah bekerja, walaupun dua tahun terakhir dia terkena Covid," terang Kamaruddin.
Kamaruddin turut mengungkit saat Kuat memprovokasi PC untuk mengadu kepada Sambo dan diiyakan oleh PC.
"Ada persekongkolan apa antara PC dan Kuat Maruf," katanya.
Kamaruddin juga menyoroti informasi soal Sambo dan PC yang sudah tidak lagi tinggal satu rumah.
Baca juga: Lihat PC Menangis Jadi Motivasi Kuat Maruf Minta Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Sambo

PC pada Kuat: Yosua Sadis Sekali Sama Aku
Sebelumnya diberitakan PC disebut sempat berbincang kepada KM dan Susi seusai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terjadi.
PC kala itu mengaku sempat diperlakukan sadis oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini disampaikan oleh pengacara KM, Irwan Irawan.
Irwan sempat bertanya langsung kepada Kuat soal maksud Kuat meminta PC melaporkan Brigadir J kepada Sambo.
Kuat mengaku, keluarga yang ia maksud bukanlah rumah tangga PC dan FS namun rumah tangga FS secara keseluruhan yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Dia sampaikan bahwa yang dimaksud keluarga itu adalah keluarga besar mereka, termasuk ajudan," ujar Irwan.
Irwan mengatakan, ada latar belakang peristiwa yang mendorong Kuat meminta PC agar melapor kepada Sambo.
Kuat mengaku sempat memergoki Brigadir J turun diam-diam dari lantai dua yang merupakan kamar PC.
Kemudian, setelah ditemukan tergeletak di luar kamar, PC dibantu dipapah oleh Susi dan KM kembali ke kamar.
Seusai di dalam kamar, PC mengaku kepada KM dan Susi telah diperlakukan sadis oleh Yosua.
"Ibu (PC) menyampaikan, Yosua sadis sekali sama aku," jelas Irwan.
"Kata Ibu PC ke Kuat."
Irwan mengatakan, saat itu PC tidak menjelaskan secara detail apa yang sebenarnya dilakukan oleh Brigadir J.
Kala itu KM sempat keluar kamar dan bertemu dengan Brigadir J.
Irwan menyebut, Brigadir J mencoba menjelaskan sesuatu kepada KM namun tidak jadi.
"Dia sampaikan 'Begini om aku mau jelaskan ini'," kata Irwan.
"Si Kuat sampaikan 'Ada apa kau ngapain, apa yang kau perbuat'."
Setelah itu Brigadir J kembali berlari lagi dan KM kembali mengejar.
Saat mengejar Brigadir J, KM sempat mengambil pisau untuk jaga-jaga jika diserang Brigadir J.

"Tapi (PC) tidak menceritakan apa sadis yang dia maksud," ujar Irwan.
Irwan melanjutkan, Kuat juga melihat PC menangis sehingga menduga kuat terjadi sesuatu.
Menurut keterangan Irwan, tidak sembarang orang boleh naik ke lantai dua jika tidak dipanggil oleh PC atau Sambo.(TribunWow.com/Anung/Via)