Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Masih Salahkan Brigadir J hingga Menangis, Ferdy Sambo dan PC Minta Maaf di Depan Orangtua Yosua

Terdapat perbedaan jelas dalam permintaan maaf antara Sambo dan PC yang disampaikan kepada orangtua Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Momen Putri Candrawathi alias PC bersama Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J saat persidangan pada Selasa (1/11/2022). 

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," tegas Sambo.

PC Menangis

Berbeda dengan Sambo, PC awalnya menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada orangtua Brigadir J.

PC juga menegaskan dirinya dan keluarga tidak pernah menginginkan terjadinya situasi ini.

Selain itu PC juga tidak mengungkit soal aksi jahat yang dilakukan oleh Brigadir J.

"Semoga Almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," kata PC.

"Saya juga sebagai seorang ibu bisa merasakan bagaimana duka yang mendalam di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua yang mengalami kehilangan seorang anak," tutur PC yang mulai menangis dan suaranya bergetar.

Baca juga: Curiga PC sedang Kasmaran, Kamaruddin Sebut Sikap Baik ke Brigadir J dari Kata-kata hingga Hadiah

Ekspresi datar diperlihatkan oleh Putri Candrawati (PC) dan Ferdy Sambo saat mereka berdua diminta untuk mencopot masker mereka di tengah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Ekspresi datar diperlihatkan oleh Putri Candrawati (PC) dan Ferdy Sambo saat mereka berdua diminta untuk mencopot masker mereka di tengah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). (YouTube Kompastv)

"Untuk itu dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata PC.

Terakhir PC mengaku siap menjalani sidang dengan ikhlas dan tulus.

"Agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," pungkasnya.

Pengacara Brigadir J Bantah Bukti Pelecehan

Sebelumnya diberitakan, pengacara PC yakni Febri Diansyah sempat menyebut ada empat bukti kliennya mengalami kekerasan seksual di Magelang yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bukti tersebut di antaranya mulai dari pengakuan PC itu sendiri hingga hasil pemeriksaan psikolog.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, namun semua bukti tersebut dibantah oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Pertanyakan Pengakuan Saksi Tertentu Kasus Brigadir J: Itu Berdasarkan Asumsi

"Febri ini kurang cermat, kurang jelas dan kurang memperhatikan isu-isu sebelumnya ya," kata Martin, dikutip dari tayangan KompasTv, Kamis (27/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiSamuel HutabaratRosti Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved