Polisi Tembak Polisi
Uji Kesabaran Hakim, Berikut Isi Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Ketahuan Berbohong
Rangkuman kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang disusun TribunWow.com dari berbagai sumber.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Susi (30), ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Dilansir TribunWow.com, Susi berkali-kali ditegur hakim hingga jaksa yang habis kesabaran lantaran keterangannya yang berbelit serta berubah beberapa kali.
Bahkan, Susi kemudian kepergok ketahuan bersaksi bohong ketika dilakukan pengecekan dengan saksi lain.
Berikut rangkuman kesaksian Susi yang disusun TribunWow.com dari berbagai sumber.
Baca juga: Respons Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo saat di Persidangan: Banyak Bohongnya
Susi Ditegur Hakim: Apa yang Kamu Tahu?
Dikutip Tribunwow dari Kompastv, Susi dalam proses persidangan sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya.
"Apakah semua ajudan tinggal di jalan Bangka?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi setelah terdiam beberapa saat.
"Terus apa yang kamu tahu?" cecar hakim.
"Apa yang kamu tahu? Kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham?" tegur hakim kepada Susi.
Seusai ditegur hakim, Susi mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan para ajudan Sambo.
"Ya kan saya bagian masak, enggak ngurusin om-omnya," kata Susi.
"Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka?" tanya hakim.
"Jangan beralasan saudara berada di dalam dapur terus," tegasnya.

Baca juga: Makin Terjebak, Susi Bungkam Ditanya Siapa Ibu Kandung Anak Bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Jawaban Susi Berubah-ubah
Dikutip TribunWow dari Kompastv, awalnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kapan PC pindah ke Saguling.
Susi lalu menjawab dengan cepat bahwa PC pindah ke Saguling tahun 2021 tapi lupa bulan apa.
"Cepat sekali saudara mengatakan lupa," kata hakim.
"Ini pertanyaan saya pelan-pelan lho, bukan ngejar saudara."
Kemudian saat kembali ditanya, Susi baru menjawab bahwa PC pindah ke Saguling sesudah lebaran tahun 2021.
Hakim lalu menanyakan apa alasan PC pindah.
"Saya tidak tahu itu," kata Susi.
Hakim kemudian menanyakan apakah Sambo ikut pindah ke Saguling atau menetap di Bangka.
"Pindah ikut ke Saguling," kata Susi.
"Yang ini saudara cepat jawabnya, yang tadi lupa, mana yang benar? Saudara disumpah lho," saut hakim.
Hakim kembali menanyakan soal Sambo apakah ikut pindah ke Saguling atau tidak.
"Ikut," jawab Susi singkat.
Hakim kemudian memeringatkan jika keterangan Susi berbeda dengan saksi lainnya maka Susi dapat dikenakan ancaman hukuman pidana.
"Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," ucap hakim.
Baca juga: Sebut Susi Dijejali Jalur Cerita Sendiri terkait Kasus Brigadir J, Pakar: Belum Ditanya Sudah Jawab
Saat ditanya lagi soal Sambo apakah ikut pindah atau tidak, Susi tetap menjawab ikut.
Susi lalu terdiam cukup lama saat ditanya apakah Sambo tinggal di sana setiap hari atau tidak.
"Yang ini saudara jawabnya susah," ujar hakim.
"Tidak juga," jawab Susi.
"Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling?" tanya hakim.
"Atau tidak pernah sama sekali, semenjak Putri Candrawathi pindah."
"Sering ke Saguling," kata Susi.
Susi menjelaskan bahwa Sambo tidur di Saguling.
Hakim lalu melihat keanehan dari Susi yang terus-terusan memberikan jawaban berbeda-beda.
"Tadi saudara bilang tidak sering, jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?" kata hakim.
"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau keterangan saudara berubah, saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses saudara," tegas hakim kepada Susi.
Saat ditanya kembali seberapa sering Sambo ke Saguling, Susi mengaku tidak tahu seberapa sering.
"Saya tidak tahu seberapa seringnya, tapi sering datang," kata Susi.
Susi lanjut mengaku tidak tahu dalam seminggu berapa kali Sambo berkunjung ke Saguling.
Baca juga: Bertanya-tanya Kesalahan Brigadir J, Samuel Tak Sangka Putri Candrawathi Terlibat: Kok Sesadis Ini?
Susi Hampir Menangis Dibentak Jaksa
Ketika itu, Jaksa menanyakan kejanggalan dalam BAP kronologi pembunuhan Brigadir J.
Disebutkan bahwa sejak berangkat sekitar pukul 10.00 WIB dari Magelang, Jawa Tengah, dan sampai ke Jakarta sekira pukul 16.00 WIB, rombongan Putri sama sekali tidak disebutkan sempat makan.
Susi yang mengaku langsung tidur ketika sampai di Jakarta, juga membenarkan dirinya tidak makan selama seharian.
Hal ini dianggap aneh lantaran para saksi sepakat menyebutkan bahwa Putri sedang sakit, namun justru tidak diperiksa atau pun makan dan minum obat.
"Ibu Putri benar sakit tidak?," tanya jaksa dengan lantang dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Alih-alih menjawab, Susi justru nanar memandang ke lantai dengan mulut tertutup.
Sikapnya ini terlihat membuat jaksa habis kesabaran dan dengan keras menegur wanita tersebut.

Baca juga: Sebut Arogansi Ferdy Sambo Buat 4 Anaknya Menderita, IPW Soroti Status Tersangka Putri Candrawathi
"Benar tidak sakit? Kenapa diam? Saudara kok jeda, masa melihat orang sakit dan tidak sakit tidak bisa membedakan?," tanya jaksa dengan suara meninggi.
"Sakit tidak? Jawab dengan benar," serunya.
"Ibu pas pulang dari Magelang memang keadaan enggak sehat," ujar Susi dengan suara bergetar.
"Pada saat pulang dari Magelang atau sebelum itu sudah sakit?," cecar jaksa.
"Pas ada kejadian saya menemukan ibu tergeletak (tanggal 7 Juli-red)," kata Susi setelah sempat terdiam sebentar.
Jaksa kemudian menyinggung kejadian pada tanggal 4 Juli saat dikatakan ada kejadian Brigadir J hendak membopong Putri yang disebut sakit.
"Alasan bopong karena apa? Bercanda kan tidak. Tadi kata saudara karena sakit, gimana yang benar saudara ini?," desak jaksa.
"Tolong dijawab, sakit tidak (Putri)?"
"Saya tidak tahu," jawab Susi akhirnya.
Susi Ketahuan Bohong: Mohon Maaf, Pak
Terungkap fakta baru di persidangan bahwa anak bungsu pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata berasal dari hasil adopsi.
Hal ini bertentangan pernyataan Susi, yang mengatakan bahwa bayi 1,5 tahun itu lahir dari rahim istri Ferdy Sambo.
Adapun status anak bungsu Ferdy Sambo itu terungkap dari kesaksian mantan ajudan Kadiv Propam Polri, Daden Miftaqulhaq.
"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim dikutip Tribunnews.com.
"Kalau menurut saya tidak yang mulia," kata Daden.
"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" jelas Hakim.
"Siap yang mulia," ucap Daden membenarkan.

Baca juga: Respons Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo saat di Persidangan: Banyak Bohongnya
"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.
"Siap yang mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," aku Daden.
Lebih lanjut, hakim mengonfirmasi jawaban Daden pada Susi yang juga berada di ruangan tersebut.
"Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?," kata hakim dikutip dari Kompas.com.
Lantaran kebohongannya terbongkar, Susi pun meminta maaf dan mencabut kesaksian yang sudah dilontarkan.
"Mohon maaf, Pak. Soal anak, saya cabut," ujar Susi.(TribunWow.com/Via/Anung)