Polisi Tembak Polisi
Uji Kesabaran Hakim, Berikut Isi Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Ketahuan Berbohong
Rangkuman kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang disusun TribunWow.com dari berbagai sumber.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dikutip TribunWow dari Kompastv, awalnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kapan PC pindah ke Saguling.
Susi lalu menjawab dengan cepat bahwa PC pindah ke Saguling tahun 2021 tapi lupa bulan apa.
"Cepat sekali saudara mengatakan lupa," kata hakim.
"Ini pertanyaan saya pelan-pelan lho, bukan ngejar saudara."
Kemudian saat kembali ditanya, Susi baru menjawab bahwa PC pindah ke Saguling sesudah lebaran tahun 2021.
Hakim lalu menanyakan apa alasan PC pindah.
"Saya tidak tahu itu," kata Susi.
Hakim kemudian menanyakan apakah Sambo ikut pindah ke Saguling atau menetap di Bangka.
"Pindah ikut ke Saguling," kata Susi.
"Yang ini saudara cepat jawabnya, yang tadi lupa, mana yang benar? Saudara disumpah lho," saut hakim.
Hakim kembali menanyakan soal Sambo apakah ikut pindah ke Saguling atau tidak.
"Ikut," jawab Susi singkat.
Hakim kemudian memeringatkan jika keterangan Susi berbeda dengan saksi lainnya maka Susi dapat dikenakan ancaman hukuman pidana.
"Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," ucap hakim.
Baca juga: Sebut Susi Dijejali Jalur Cerita Sendiri terkait Kasus Brigadir J, Pakar: Belum Ditanya Sudah Jawab
Saat ditanya lagi soal Sambo apakah ikut pindah atau tidak, Susi tetap menjawab ikut.