Polisi Tembak Polisi
Sebut Susi Dijejali Jalur Cerita Sendiri terkait Kasus Brigadir J, Pakar: Belum Ditanya Sudah Jawab
Pakar menilai kesaksian Susi ART Ferdy Sambo hanya mengikuti jalur skenario yang sudah ditanamkan padanya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Keterangan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, diragukan oleh sejumlah pihak.
Dilansir TribunWow.com, bahkan Susi sempat ditegur hakim lantaran diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan.
Menurut pakar hukum pidana UPH, Jamin Ginting, Susi tampaknya didikte untuk berbicara terkait dugaan kasus pelecehan oleh mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Respons Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo saat di Persidangan: Banyak Bohongnya
Sebagaimana diketahui, Putri mengaku telah dilecehkan Brigadir J saat sang ajudan mendampinginya di Magelang, Jawa Tengah.
Pelecehan itu disebut menjadi motif bagi Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan terhadap pelaku pelecehan istrinya.
Pada saat pelecehan terjadi, dua ART Kuat Maruf dan Susi disebut menjadi saksi mata perbuatan tersebut.
Namun, selain Kuat Maruf yang kini menjadi terdakwa, Susi sebagai satu-satunya saksi, justru memberikan keterangan mencurigakan.
Terkait hal ini, Jamin Ginting menilai Susi hanya mengikuti skenario yang telah direkayasa oleh pihak lain.
"Saksi ini juga kelihatannya kemampuannya untuk memberikan keterangan sudah seakan-akan memiliki mindset sendiri dan jalur cerita sendiri saya enggak tahu dapatnya dari mana," tutur Jamin Ginting dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (31/10/2022).
Ia kemudian menyoroti sikap hakim yang telah menyadari kebohongan Susi dan menyuruhnya bicara jujur.
Namun, Susi seolah tidak menggubris instruksi hakim dan terus bicara sesuai skenario yang ditanam di kepalanya.

Baca juga: Kronologi di Magelang Versi Bripka RR, Lihat Putri Cari Brigadir J, Susi Nangis, hingga Kuat Murka
"Kita lihat beberapa kali hakim bahkan sudah mengingatkan beliau untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya, tetapi dia tetap kembali lagi pada jalurnya," tutur Jamin Ginting.
"Bahkan beberapa kali hakim menanyakan suatu keadaan di mana dia sendiri belum ditanyakan, tetapi dia sudah menjawab."
Hal ini, menurut Jamin Ginting, merupakan bukti bahwa Susi hanya mengikuti jalur cerita yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Sehingga, ia memberikan kesaksian bukan berdasar kejadian sebenarnya namun hanya dari perkataan pihak yang menyuruh.
"Berarti memang ada suatu catatan-catatan dalam pikirannya yang dia harus sampaikan," ucap Jamin Ginting.
"Bukan karena dia mengetahui, tetapi memang mindset yang ada pada dirinya yang tidak tahu asal-muasalnya dari mana."
Baca juga: Badan PC Basah Berkeringat, Febri Diansyah Sebut 4 Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan di Magelang
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.05:
Susi Kena Tegur Hakim
Kejadian menarik sempat terjadi dalam proses sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (31/10/2022).
Dalam proses sidang kali ini, agendanya adalah pemeriksaan saksi, satu di antaranya adalah asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi.
Dikutip Tribunwow dari Kompastv, Susi dalam proses persidangan sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya.
Baca juga: Pakar Sebut Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi Tak Akan Ringankan Hukuman Ferdy Sambo
"Apakah semua ajudan tinggal di jalan Bangka?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi setelah terdiam beberapa saat.
"Terus apa yang kamu tahu?" cecar hakim.
"Apa yang kamu tahu? Kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham?" tegur hakim kepada Susi.

Seusai ditegur hakim, Susi mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan para ajudan Sambo.
"Ya kan saya bagian masak, enggak ngurusin om-omnya," kata Susi.
"Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka?" tanya hakim.
"Jangan beralasan saudara berada di dalam dapur terus," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, PC disebut sempat berbincang kepada Kuat Ma'ruf (KM) dan Susi seusai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi.
Putri Candrawathi kala itu mengaku sempat diperlakukan sadis oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini disampaikan oleh pengacara KM, Irwan Irawan.
Baca juga: Duga Sembunyikan Sesuatu, Eks Hakim Sorot Sikap PC Ganti Baju seusai Brigadir J Dibunuh
Irwan menjelaskan, setelah ditemukan tergeletak di luar kamar, PC dibantu dipapah oleh Susi dan KM kembali ke kamar.
Seusai di dalam kamar, PC mengaku kepada KM dan Susi telah diperlakukan sadis oleh Yosua.
"Ibu (PC) menyampaikan, Yosua sadis sekali sama aku," jelas Irwan.
"Kata Ibu PC ke Kuat."
Irwan mengatakan, saat itu PC tidak menjelaskan secara detail apa yang sebenarnya dilakukan oleh Brigadir J.
Kala itu KM sempat keluar kamar dan bertemu dengan Brigadir J.
Irwan menyebut, Brigadir J mencoba menjelaskan sesuatu kepada KM namun tidak jadi.
"Dia sampaikan 'Begini om aku mau jelaskan ini'," kata Irwan.
"Si Kuat sampaikan 'Ada apa kau ngapain, apa yang kau perbuat'."
Setelah itu Brigadir J kembali berlari lagi dan KM kembali mengejar.
Saat mengejar Brigadir J, KM sempat mengambil pisau untuk jaga-jaga jika diserang Brigadir J.(TribunWow.com/Via/Anung)