Polisi Tembak Polisi
Jawaban ART Ferdy Sambo Berubah-ubah Setiap Ditegur, Hakim Ingatkan Ancaman Pidana: Pikirkan Dulu
ART Susi memberikan jawaban yang berbeda-beda setiap kali dirinya ditegur oleh hakim.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Susi beberapa kali memberikan keterangan berbeda-beda dalam proses sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada sidang Senin (31/10/2022).
Susi yang dihadirkan sebagai saksi diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, awalnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kapan PC pindah ke Saguling.
Baca juga: Mau Memaafkan jika Ferdy Sambo Berlutut seperti Bharada E, Keluarga Brigadir J: Hukum Tetap Berjalan
Susi lalu menjawab dengan cepat bahwa PC pindah ke Saguling 2021 tapi lupa bulan apa.
"Cepat sekali saudara mengatakan lupa," kata hakim.
"Ini pertanyaan saya pelan-pelan lho, bukan ngejar saudara."
Kemudian saat kembali ditanya, Susi baru menjawab bahwa PC pindah ke Saguling sesudah lebaran tahun 2021.
Hakim lalu menanyakan apa alasan PC pindah.
"Saya tidak tahu itu," kata Susi.
"Tidak tahu? Tidak tahu atau tidak mau tahu," ujar hakim.
"Tidak tahu," kata Susi.
Hakim kemudian menanyakan apakah Sambo ikut pindah ke Saguling atau menetap di Bangka.
"Pindah ikut ke Saguling," kata Susi.
"Yang ini saudara cepat jawabnya, yang tadi lupa, mana yang benar? Saudara disumpah lho," saut hakim.
Hakim kembali menanyakan soal Sambo apakah ikut pindah ke Saguling atau tidak.