Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ungkit Rekam Jejak Karier RR, Lawyer Bharada E Ungkap Alasan Ricky Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo

Tidak seperti Bharada E, Bripka RR berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Foto kanan: Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk m 

"Waktunya sangat pendek," ujar Ronny.

"Ketika dia dipanggil sama Ricky Rizal ke lantai tiga, itu perintahnya langsung keluar."

Ronny menyampaikan, Bharada E sempat berniat menyuruh Brigadir J kabur.

"Dia berharap bahwa ada kesempatan ketika dia berhadapan langsung dengan Yosua, dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada (kesempatan)," ungkap Ronny.

"Pas sampai di rumah Duren Tiga, dia sudah langsung disuruh masuk ke dalam," sambungnya.

Mengenai detik-detik penembakan, Ronny menyatakan akan membuka detailnya di pengadilan.

Pihak Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi khusus dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, sebagian dari strategi tersebut adalah menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf di ruangan yang sama.

Dalam pernyataannya, Bharada E juga sempat mengucapkan bela sungkawa dan permintaan maaf pada keluarga Brigadir J.

Sidang perdana dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022). Sidang Perdana Bharada E di PN Jaksel Dimulai, Bharada Richard Eliezer Sempat Lambaikan Tangan.
Sidang perdana dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022). Sidang Perdana Bharada E di PN Jaksel Dimulai, Bharada Richard Eliezer Sempat Lambaikan Tangan. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut akan Datangkan Saksi dari Manado untuk Ringankan Hukuman Kliennya

Sebagaimana diketahui, sidang perdana Bharada E berjalan dengan lancar di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Sidang tersebut digelar setelah terdakwa lain selesai disidang sehari sebelumnya.

Adapun dalam persidangan kali itu, Bharada E sempat membacakan surat singkat berisi permintaan maaf pada keluarga korbannya.

"Saudara Richard Eliezer adik kita ini menyampaikan dengan tulus permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dikutip KOMPASTV, Selasa (18/10/2022).

"Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita lebih tenang."

"Dan juga untuk keluarga korban kami sangat-sangat berbela sungkawa."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bripka RRBharada EFerdy SamboRicky RizalBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved