Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari, Kasusnya Berawal dari Sindiran lalu Dilaporkan Dito Mahendra

Nikita Mirzani akhirnya ditahan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra.

YouTube KUY ENTERTAIMENT
Selebriti Nikita Mirzani dalam kanal YouTube KUY ENTERTAIMENT, Senin (20/6/2022). Terbaru, Nikita Mirzani akhirnya ditahan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra. 

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ucapnya.

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Sehingga ia mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.

Unggahan InstaStory Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Teriak Histeris saat Datang

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.

Dalam kesempatan yang sama, Yafet membantah soal anggapan kasus hukum ini ada keterlibatan dengan kerabat Dito Mahendra, yang menjabat sebagai seorang jendral.

Ia memastikan kasus ini disebut sebagai proses hukum biasa.

"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa," kata Yafet.

Jadi Tersangka

Nikita Mirzani ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

“Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang Kasi Pidsus Kejari Serang,” tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar, seperti diberitakan Tribun Banten.

Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.

Lantaran, menurut Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Dito MahendraNikita MirzaniPencemaran Nama Baik
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved