Cerita Selebriti
Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari, Kasusnya Berawal dari Sindiran lalu Dilaporkan Dito Mahendra
Nikita Mirzani akhirnya ditahan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan Kejaksaan Negeri Serang hingga 20 hari ke depan, terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Baca juga: Fakta Nikita Mirzani Ditahan karena Laporan Dito Mahendra, Sempat Menolak hingga Teriak-teriak
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.
Melalui media sosialnya, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP.
Dasar itulah yang membuat Dito Mahendra, melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menjeratnya dengan Undang-Undang ITE.
Baca juga: Tak Mau Banyak Komentar soal Penahanan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Lagi-lagi Tidak Adil
Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita.
Makanya, ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.
Pun Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.
Kliennya tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).