Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Beda Kesaksian Bharada E dan Kamaruddin Simanjuntak, Singgung Penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Terdapat perbedaan krusial dalam kesaksian Kamaruddin Simanjuntak dan Bharada E, berikut penjelasan pengacara Ronny Talapessy.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kolase foto pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Richard Eliezer alias Bharada E saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terdapat perbedaan kesaksian antara terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Dilansir TribunWow.com, pernyataan tersebut dituturkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Adapun perbedaan tersebut terkait dengan pelaku penembakan Brigadir J yang sebelumnya diduga adalah Bharada E dan terdakwa Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Langsung Berlutut Cium Tangan Orangtua Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Anggukkan Kepala

Dalam kesaksiannya, Bharada E mengungkapkan bahwa ia menjadi penembak pertama Brigadir J.

Penembakan tersebut dilakukan di bawah tekanan atas perintah sang mantan Kadiv Propam Polri.

Setelah Brigadir J jatuh tersungkur di lantai, Ferdy Sambo diklaim ikut melakukan penembakan di kepala yang membuat korbannya meregang nyawa.

Hal ini dipertegas oleh Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E yang mendampinginya dalam persidangan.

"Kami menyampaikan bahwa yang menembak itu adalah Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo," ujar Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Namun, muncul isu adanya penembak ketiga dalam kasus tersebut.

Ronny mengatakan hal ini sulit divalidasi lantaran adanya kerusakan dari sejumlah alat bukti.

"Ini kan permasalahannya adalah alat buktinya kan rusak, peluru-pelurunya rusak."

Penyataan Ronny Talapessy, pengacara Bharada E di sela sidang lanjutan kasus Brigadir J, Selasa (24/10/2022).
Penyataan Ronny Talapessy, pengacara Bharada E di sela sidang lanjutan kasus Brigadir J, Selasa (24/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Temukan Sandal Berdarah Brigadir J hingga Motif Pembunuhan, Berikut Kesaksian Kamaruddin saat Sidang

Menurut Ronny, pengakuan kliennya akan dapat dibuktikan dengan hasil tes forensik serta analisa uji balistik yang sudah dilakukan penyidik.

Bukti tersebut, nantinya akan ditampilkan dalam persidangan sesuai agenda yang sudah ditetapkan.

"Nanti kan agenda pembuktian, kelihatan di situ senjata siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, kemudian dari labfornya bagaimana, itu nanti akan disampaikan," beber Ronny.

Adapun dalam kesaksiannya, Kamaruddin mengatakan pada Jaksa dan majelis hakim terkait dugaan adanya penembak ketiga.

Kamaruddin mengaku mendapat informasi dari internal Polri bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut melakukan penembakan.

Hal ini kembali dibantah oleh Ronny yang berpegangan pada pengakuan Bharada E.

"Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak, nanti dicocokkan dengan alat bukti yang lainnya," tegas Ronny.

"Itu kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin kan berdasarkan informasi, tadi juga dia sampaikan bahwa ini berdasarkan informasi."

"Nanti kita lihat di fakta-fakta persidangan."

"Masalah pembuktian pembelaan kami nanti kami sampaikan di agenda pembuktian," tandasnya.

Baca juga: Kesaksian Kamaruddin dalam Sidang Bharada E, Ungkap Hasil Investigasi Rahasia Kasus Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari siaran langsung di kanal YouTube KOMPASTV:

Pihak Bharada E Tak Sabar Ungkap Kejutan untuk Ferdy Sambo

Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku ingin segera membongkar faktor kejutan bagi terdakwa Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sempat meminta agar seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan bersamaan.

Hal ini, menurut Ronny, merupakan strategi dari tim pengcara untuk membuktikan bahwa kliennya tidak sepenuhnya bersalah.

Baca juga: Beda Sikap pada Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Menitikkan Air Mata saat Bharada E Meminta Maaf

Sebagaimana diketahui,Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan terdakwa eksekutor Brigadir J.

Namun Bharada E bermanuver dan membuka kasus yang awalnya direkayasa sebagai insiden tembak-menembak tersebut.

'Nyanyiannya' berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut dan menyeret nama-nama pelaku lainnya.

Namun rupanya, masih ada faktor kejutan dari Bharada E yang belum disampaikan ke publik.

Ketika dikonfirmasi, Ronny membocorkan sedikit bahwa kejutan tersebut terkait dengan peristiwa pembunuhan di kasus tersebut.

"Sebenarnya ini terkait dengan persitiwa pidananya ya, seperti kemarin kami minta supaya langsung diperiksa saudara FS dan teman-teman, itu pun bagian dari strategi tim pengacara ya," beber Ronny dikutip KOMPASTV, Senin (24/10/2022).

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) berakhir.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) berakhir. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Pengacara Bharada E Tersenyum Dengar Ferdy Sambo Bantah Memerintah Tembak Brigadir J: Kami Gak Kaget

Seolah tak sabar, Ronny mengakui bahwa pihaknya sudah meminta hakim untuk menghadirkan seluruh terdakwa bersamaan.

Ia juga mendesak agar proses pengadilan dipercepat ke agenda pembuktian.

"Kita mau langsung masuk ke pembuktian agar masalah ini tidak berlarut-larut," beber Ronny.

"Kemudian pembuktiannya, posisi klien saya seperti apa, di mana dia harus terima perintah, kemudian ada tekanannya seperti apa, itu akan kita buktikan di persidangan."

"Makanya kita langsung minta ke agenda pembuktian."

Saat ditanya, Ronny kembali menegaskan bahwa faktor kejutan tersebut akan disampaikan ketika persidangan mencapai agenda pembuktian.

"Kurang lebih seperti itu," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboPutri CandrawathiKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved