Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Saat Sidang Pengacara Brigadir J Sebut PC dan Ferdy Sambo Pisah Rumah: Si Bapak Ada Wanitanya

Kamaruddin selaku pengacara Brigadir J mengungkapkan sebuah informasi terkait hubungan rumah tangga PC dan FS saat menjalani proses sidang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Jeprima
Foto kiri: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Foto kanan: Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). 

Bharada E Tak Sabar Ungkap Kejutan untuk Ferdy Sambo

Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku ingin segera membongkar faktor kejutan bagi terdakwa Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sempat meminta agar seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan bersamaan.

Hal ini, menurut Ronny, merupakan strategi dari tim pengcara untuk membuktikan bahwa kliennya tidak sepenuhnya bersalah.

Baca juga: Beda Sikap pada Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Menitikkan Air Mata saat Bharada E Meminta Maaf

Sebagaimana diketahui,Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan terdakwa eksekutor Brigadir J.

Namun Bharada E bermanuver dan membuka kasus yang awalnya direkayasa sebagai insiden tembak-menembak tersebut.

'Nyanyiannya' berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut dan menyeret nama-nama pelaku lainnya.

Namun rupanya, masih ada faktor kejutan dari Bharada E yang belum disampaikan ke publik.

Ketika dikonfirmasi, Ronny membocorkan sedikit bahwa kejutan tersebut terkait dengan peristiwa pembunuhan di kasus tersebut.

"Sebenarnya ini terkait dengan persitiwa pidananya ya, seperti kemarin kami minta supaya langsung diperiksa saudara FS dan teman-teman, itu pun bagian dari strategi tim pengacara ya," beber Ronny dikutip KOMPASTV, Senin (24/10/2022).

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) berakhir.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) berakhir. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Pengacara Bharada E Tersenyum Dengar Ferdy Sambo Bantah Memerintah Tembak Brigadir J: Kami Gak Kaget

Seolah tak sabar, Ronny mengakui bahwa pihaknya sudah meminta hakim untuk menghadirkan seluruh terdakwa bersamaan.

Ia juga mendesak agar proses pengadilan dipercepat ke agenda pembuktian.

"Kita mau langsung masuk ke pembuktian agar masalah ini tidak berlarut-larut," beber Ronny.

"Kemudian pembuktiannya, posisi klien saya seperti apa, di mana dia harus terima perintah, kemudian ada tekanannya seperti apa, itu akan kita buktikan di persidangan."

"Makanya kita langsung minta ke agenda pembuktian."

Saat ditanya, Ronny kembali menegaskan bahwa faktor kejutan tersebut akan disampaikan ketika persidangan mencapai agenda pembuktian.

"Kurang lebih seperti itu," tandasnya.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JKamaruddin SimanjuntakFerdy SamboPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved