Polisi Tembak Polisi
Bharada E Doakan Ferdy Sambo sebelum Tembak Brigadir J: Tuhan, Ubah Hati Bapak supaya Jangan Terjadi
Isi doa Bharada E sebelum melakukan eksekusi terhadap Brigadir J diungkap pengacaranya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disebut sempat berdoa sebelum mengeksekusi rekannya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dilansir TribunWow.com, isi doa tersebut kemudian dibeberkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Rupanya dalam doa itu, Bharada E sempat menyebut nama terdakwa otak pembunuhan Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengacara Bharada E Ingin Segera Bertanya Langsung ke Ferdy Sambo dan PC: Apa yang Terjadi
Sebagaimana diketahui, kasus Brigadir J awalnya disebut sebagai insiden tembak-menembak antara korban dan rekannya.
Namun kemudian, terbongkar adanya rekayasa pembunuhan yang diduga diinisiasi Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Mengaku terpaksa, Bharada E sempat memanjatkan doa sebelum melepas tembakan di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dalam doa tersebut, Bharada E rupanya meminta bantuan pada Tuhan untuk membuat Ferdy Sambo berubah pikiran.
Ia berharap terhindar dari keharusan membunuh rekannya dan eksekusi tersebut batal dilakukan.
"Karena kan dia di situ ada berdoa. Berdoanya dia sampaikan bahwa supaya Tuhan ubah, supaya tidak terjadi, ubah hatinya bapak. Supaya jangan terjadi. Itu disampaikan kepada saya," beber Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Beda Sikap pada Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Menitikkan Air Mata saat Bharada E Meminta Maaf
Di sisi lain, Ferdy Sambo ternyata sempat meminta ajudan lain, Ricky Rizal alias Bripka RR untuk menjadi eksekutor.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh Bripka RR.
Terkait hal ini, Ronny menekankan bahwa posisi Bharada E dan Bripka RR berbeda.
Bharada E yang berusia 24 tahun, baru saja bergabung dalam institusi Polri dengan pangkat terendah.
Sehingga, ia tidak berani menolak perintah dari jenderal bintang dua seperti Ferdy Sambo.
"Makanya kita akan sampaikan kan relasi kuasanya itu terlalu kuat. Antara jenderal bintang dua dengan Bharada itu jauh sekali," terang Ronny.
"Kemudian faktor psikologinya, kan dididik sebagai polisi yang tidak boleh menolak perintah ya. Karena ini dia baru-baru. Baru bergabung dengan Polri. Jadi tidak ada kata bantah, tidak berani lebih tepatnya untuk katakan tidak."
Baca juga: Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J seusai Sidang, Bharada E Sebut Tidak Mampu Tolak Perintah Jenderal
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke -03.25:
Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan
Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, hal ini dikhawatirkan terjadi karena kesaksian Bharada E berlawanan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), dan ART Kuat Maruf.
Seperti misalnya pengakuan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang seolah melimpahkan kesalahan pada mantan ajudannya tersebut.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri.
"Ketika mendampingi, saya melihat memang ada ketakutan," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (11/10/2022).
"Ya dia sampaikan memang dia harus mempersiapkan mental untuk menghadapi proses di persidangan, menghadapi bekas atasannya."
Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar
Hingga saat ini, Ronny dibantu psikolog terus mendukung Bharada E agar konsisten dengan kesaksiannya.
Rohaniawan dan LPSK juga akan membantu mengukuhkan tekad Bharada E sebagai saksi kunci untuk melawan seluruh kesaksian tersangka.

Baca juga: Bharada E Diyakini akan Sendirian Lawan Keterangan Ferdy Sambo dkk soal Brigadir J di Persidangan
Pasalnya, dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengatakan hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J, dan bukannya menembak.
Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.
"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.
"Harus kita pahami dulu ini rangkaian dari Magelang, Saguling, sama Duren Tiga, jadi kan ada yang menyampaikan dari pihak sana (Ferdy Sambo-red), bahwa mereka bilang 'Woy, hajar', bukan 'Woy, tembak'."
"Tapi di sini kan tidak bisa keterangan hanya satu lokasi saja, ada keterangan juga dari tempat lainnya dari Saguling."
Sementara itu, Bripka RR mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Padahal, Bharada E menyebutkan atasannya tersebut mengambil pistol dan menghabisi Brigadir J setelah ia tak kuat melanjutkan tembakan.
"Disampaikan juga tidak ada yang melihat saudara FS menembak," ujar Ronny.
"Jadi ini seolah-olah yang menembak semuanya itu saudara Richard Eliezer. Tetapi nanti ini kita akan buktikan ke pengadilan, kan ada alat bukti yang lainnya."(TribunWow.com/Via)