Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tak Sabar Ungkap Kejutan untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Lawyer Bharada E: Mau Langsung Pembuktian

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan kapan waktunya kejutan untuk Ferdy Sambo akan dibuka di persidangan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV dan Kompas.com/ Singgih Wiryono
Foto kiri: Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Foto kanan: Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terbaru, pihak Bharada E mengaku ingin segera membeberkan faktor kejutan bagi Ferdy Sambo, Senin (24/10/2022). 

"Kurang lebih seperti itu," tandasnya.

Baca juga: Copot Masker dan Tatap Tajam Hakim, Bharada E Tampil Berbeda dari PC dan Ferdy Sambo saat Sidang

Lihat tayangan selengkapnya darimenit pertama:

Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo

Sebelumnya, pengacara Ronny Talapessy membeberkan rencana kejutan yang dipersiapkan untuk membela kliennya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, kejutan untuk tersangka otak pelaku Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan detik-detik penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di mana, tepat pada momen tersebut, masih ada sejumlah kesaksian yang berlawanan dari para pelaku.

Baca juga: Pengacara Bharada E Bocorkan Isi Kejutan di Persidangan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Bharada E mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya sendiri, Brigadir J.

Sang atasan disebut membentak dan memaksa Bharada E untuk segera melepaskan tembakan.

Hal ini diakui oleh Ferdy Sambo yang tetap membantah dirinya ikut menembak setelah Bharada E.

Sementara, tersangka lain, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, mengaku hanya melihat Ferdy Sambo menembak dinding dan tak sempat menyaksikan atasannya ikut mengeksekusi Brigadir J.

"Klien saya ini hanya berdasarkan perintah," tegas Ronny dikutip KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).

"Kemudian ada saksi yang menyampaikan bahwa tidak melihat saudara FS menembak, itu nanti kita buktikan di pengadilan."

Kolase Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (tengah), dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Kolase Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (tengah), dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. (KOMPAS.com/ Kristianto Purnomo; istimewa; WartaKota/ Yulianto)

Baca juga: Menakar Hukuman Ferdy Sambo, Bharada E, Putri, Bripka RR dan Kuat Maruf, Siapa yang Mungkin Bebas?

Menurut Ronny, ada fakta-fakta dan bukti yang bisa memberikan titik terang terkait hal tersebut.

Disebutnya bahwa alat bukti yang akan menjadi kejutan di persidangan ini bisa menghentikan kesimpangsiuran pengakuan tersangka.

Dikabarkan sebelumnya, Bharada E akan menggandeng saksi dan ahli untuk mengungkap permasalahan tersebut.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPembunuhanPutri CandrawathiBharada ERichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved