Terkini Daerah
Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap setelah 4 Hari, Ini Cara Polisi Temukan Identitas Pembunuh
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi, Jawa Barat, berhasil ditangkap.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Setelah 4 hari berselang, pelaku penusukan anak 12 tahun berinisial PS di Kota Cimahi, Jawa Barat berhasil diringkus petugas.
Dilansir TribunWow.com, pemuda bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) tersebut ditangkap di daerah Sukasari pada Minggu (23/10/2022) sore.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan mendalami motif pelaku.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kediri: Hanya Mau Menodong, Tak Ada Niat Membunuh
Sebagaimana diketahui, bocah berinisial PS meninggal setelah mengalami penusukan oleh orang tak dikenal sepulang dari mengaji pada Rabu (19/10/2022) malam.
Pihak kepolisian pun segera melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku yang aksinya sempat terekam kamera CCTV.
Akhirnya pelaku bernama Ical yang merupakan warga Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut berhasil diringkus.
"Saat ini pelaku masih diperiksa setelah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Resmob, dan Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dikutip Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
"Pelaku sudah kami tangkap tadi sore. Besok (Senin) siang akan kita rilis di Polres Cimahi,"
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kronologi penangkapan pelaku.
Menurut Ibrahim, pihaknya berhasil melacak motor pelaku yang ternyata hanya pinjaman.
"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," terang Ibrahim.

Baca juga: Batal Sewa Pembunuh Bayaran karena Mahal, Rudolf Tobing Habiskan 3 Hari Persiapkan Bunuh Korban
Polisi kemudian menyita sepeda motor beserta sepasang sepatu dan sandal pelaku.
"Semua barang bukti ini diamankan dari salah satu saksi yang menyampaikan bahwa barang-barang itu dipinjam tersangka," terang Ibrahim.
"Setelah kita mintai keterangan dari yang bersangkutan, lalu kita sita (barang bukti)."
Pihak kepolisian masih berupaya melakukan pengembangan kasus untuk memeriksa motif pelaku.