Terkini Nasional
Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Justru Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Dia Banyak Bantu
Pengacara Hotman Paris Hutapea membeberkan alasannya bersedia jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Hotman Paris juga menolak ketika diminta membantu pendampingan hukum untuk Putri.
"Kemudian bahkan tawaran kedua lagi, saya diminta juga jadi pengacara ibu PC, istrinya, saya juga tolak akhirnya," beber Hotman Paris.
Ternyata, ia sengaja menghindari kontroversi demi netralitas dalam membawakan acara.
Memang, Hotman Paris memiliki profesi lain sebagai pembawa program acara bincang-bincang yang banyak membahas terkait kasus ini.
Sehingga, ia tak ingin ada konflik kepentingan jika nanti ikut menangani pengungkapan peristiwa tersebut.
"Jadi saya tidak mau terlibat dulu pro dan kontra," terang Hotman Paris.
"Alasan utama saya tolak adalah takut, mencegah konflik kepentingan."
"Karena saya sebagai pengacara di TV nasional sudah sering membahas kasus ini dan bahkan akan terus membahas kasus ini sampai pengadilan."

Baca juga: 5 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Brigadir J Dipanggil ke Kamar hingga Dianggap Nekat
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengaku sempat dihubungi oleh pihak Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkannya dalam tayangan Pagi-Pagi Ambyar di kanal YouTube TRANS TV Official, Kamis (1/9/2022).
Rupanya, Ferdy Sambo menghubungi untuk meminta bantuan hukum.
Namun ia segera memberikan penolakan karena berbagai alasan.
Satu di antaranya adalah kesibukannya menangani dua kasus viral yang diduga adalah kasus pencurian coklat di Alfamart dan pemukulan oleh anggota DPRD Palembang.
"Untuk kali ini, saya tidak bisa," tegas Hotman Paris.
"Karena alasan tertentu, terutama pas dalam bulan yang sama, ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong."(TribunWow.com)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris: Dia Banyak Bantu Warga yang Datang ke Kopi Joni" dan "Hotman Paris Pastikan Menjadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa"