Polisi Tembak Polisi
Sebut Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Nama Jenderal Polisi yang Korup, IPW: Bintang 2 dan Bintang 1
Indonesia Police Watch (IPW) menduga buku hitam Ferdy Sambo memuat catatan penting terkait aib kepolisian.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menduga buku hitam Ferdy Sambo memuat catatan penting terkait aib kepolisian.
Dilansir TribunWow.com, diduga bahwa buku hitam tersebut berisikan tulisan pribadi dan nama-nama petinggi polisi yang terlibat jaringan gelap.
Bahkan, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku telah meraba arah kasus yang tercantum dalam buku tersebut.
Baca juga: Bilang ke Pengacara Ingin Benahi Polri, Ferdy Sambo Berpotensi Buka Rahasia Polisi Lewat Buku Hitam
Buku hitam Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah beberapakali tampak digenggam sang mantan Kadiv Propam.
Menurut para pengacaranya, buku hitam tersebut merupakan catatan pribadi Ferdy Sambo sejak masih berpangkat Kombes.
Sugeng pun menilai bahwa buku tersebut berkaitan dengan rumor keterlibatan Ferdy Sambo sebagai bekingan mafia besar.
Ia menduga ada nama-nama jenderal polisi yang tercatat menerima uang gratifikasi dari sejumlah pengusaha.
"Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," ucap Sugeng dikutip Kompas.com, Minggu (23/20/2022).
Kemudian, ia menyinggung perkara dugaan gratifikasi di Kalimantan yang berkaitan dengan tambang ilegal.
Sugeng pun memprediksi buku tersebut berisi keterlibatan Briptu IB dan Briptu HSP yang masing-masing menjabat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Selain itu, ada pula keterkaitan lain dengan jenderal Polri berbintang dua dan satu yang tak disebutkan namanya.
"Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu," ungkap Sugeng.
Akan tetapi ia tak yakin apakah buku tersebut bisa dibuka ke publik ataupun dibawa ke meja hijau.
Pasalnya, ada ketentuan bagi anggota Polri untuk menjaga situasi internal agar tetap tenang.
Namun, perlu diingat kembali bahwa Ferdy Sambo sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlibat kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak, memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu," beber Sugeng.
Menurut pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, buku tersebut berisi catatan pribadi sejak suami Putri Candrawathi itu masih menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," kata Rasamala dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: IPW Sebut Ferdy Sambo Masih Punya Senjata Rahasia untuk Balikkan Keadaan di Kasus Brigadir J
Ia mengaku belum melihat jelas isi buku tersebut, namun menyimpulkan ada informasi penting di dalamnya.
Informasi tersebut dinilai bisa memperbaiki situasi yang dihadapi Polri saat ini.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar Rasamala.
"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," tandasnya.
Hal ini dibenarkan Arman Hanis, anggota tim pengacara Ferdy Sambo yang lain.
Ia bahkan mengaku sempat mengintip buku yang ternyata berisi kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo tersebut.
"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," ujar Arman Hanis.
Baca juga: Tegur Kapolri dan Jajarannya, Jokowi soal Kepercayaan Publik: Begitu Ada Peristiwa FS, Runyam Semua
Ferdy Sambo Berpotensi Ungkap Kebobrokan Sistem Institusi Polri
Mantan Kadiv Propam Polri, tersangka Ferdy Sambo berpotensi melakukan segala cara demi meringankan hukumannya saat persidangan.
Dilansir TribunWow.com, di antaranya adalah bekerjasama atau melakukan pembelaan dengan membocorkan keburukan sistem di institusi Polri.
Hal ini berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.
Baca juga: Sampai Buat Penyidik Takut, Pengaruh Besar Ferdy Sambo Diungkap Pengamat Kepolisian: Sangat Mengakar
Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, hal ini bukan tidak mungkin terjadi.
Meski akan menyakitkan bagi institusi Polri, namun hal ini justru bisa menjadi sarana untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri.
"Itu mungkin saja terjadi, dan itu adalah risiko untuk bersih-bersih," kata Bambang dikutip dari KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).
"Memang akan menyakitkan semuanya, tapi demi Polri di masa depan yang bersih dan berwibawa, itu harus dilakukan."

Baca juga: Mulai Jujur, Bripka RR Akhirnya Akui Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Ungkap Kronologi
Dalam isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam itu terlibat menjadi bekingan bandar judi.
Ada pula spekulasi lain yang menyebutkan bahwa ia melakukan jual-beli kasus, terlibat tambang ilegal dan lain-lain.
Meski hal ini belum bisa dibuktikan, namun Bambang menilai seluruh tindak pidana dan orang yang terlibat akan terbuka sepenuhnya.
Jika nanti terbukti, momen tersebut dinilai akan menjadi titik awal untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak jujur.
"Semua itu kan nanti akan diperjelas dan akan dilihat seberapa jauh keterlibatan para personel dengan jaringan itu," ucap Bambang.
"Memang tidak akan semuanya dilakukan sidang etik atau diberikan sangsi disesuaikan pelanggarannya. Hanya saja ini momentum untuk bersih-bersih kepolisian."
"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memulai dari nol, kalau tidak, saya tidak yakin ke depan tidak akan muncul Sambo-Sambo lagi seperti yang terjadi saat ini bila tidak dibersihkan tuntas."(TribunWow.com/Via)