Tragedi Arema Vs Persebaya
Desak Mundur Iwan Bule dan Eksekutif PSSI, Mahfud MD: Kalau Enggak Mau Bisa Dianggap Amoral
Menko Polhukam Mahfud MD menyindir Ketum PSSI dan jajarannya yang enggan mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban atas Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD kembali mendesak agar Eksekutif PSSI termasuk Ketua Umumnya, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule untuk mundur.
Dilansir TribunWow.com, menurut Mahfud MD, mundurnya para eksekutif tersebut merupakan bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan.
Pasalnya, bila Iwan Bule dan jajarannya tak mundur, maka moral mereka patut dipertanyakan.
Baca juga: Temuan Baru Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania Sebut Ada Kejahatan Sistematis terkait HAM
Sebagaimana diketahui jumlah korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai hingga 134 jiwa.
Melalui penyidikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Mahfud MD, disimpulkanlah sejumlah rekomendasi.
Rekomendasi tersebut berisi kesalahan dan pertanggung jawaban dari pihak-pihak terkait.
Satu diantaranya adalah anjuran untuk eksekutif PSSI termasuk Iwan Bule agar mengundurkan diri.
"Itu kan seruan moral, bukan seruan hukum," kata Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (23/10/2022).
"Seruan moral itu ya tanggung jawab moral dia.'Ini sebaiknya anda mundur', itu seruan moral, tidak perlu peraturan kalau itu, 'Saya mundur', kalau begitu sudah selesai."

Baca juga: Diketuai Iwan Bule, Ini Struktur Organisasi PSSI Periode 2019-2023, TGIPF Minta Rombak Kepengurusan
Lantaran berbentuk rekomendasi, Mahfud MD menilai wajar jika anjuran tersebut tidak dijalankan.
Hanya saja, ia mempertanyakan moral Ketua Umum dan pihak Eksekutif PSSI jika tetap menolak mundur.
"Ya kalau enggak mundur enggak apa-apa, tapi secara moral, dia bisa dianggap amoral," ucap Mahfud MD.
"Karena itu seruan moral dijawab secara moral seperti itu."
Kembali, Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melakukan intervensi terhadap PSSi sesuai ketentuan yang ada.
"Kita enggak akan mengintervensilah karena kita tahu aturan-aturan," tandasnya.
Baca juga: Di Tengah Desakan Mundur, Ketum PSSI Iwan Bule Persiapkan Timnas U-20 untuk Piala Dunia U-20 2023
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Rekomendasi TGIPF, Seluruh Jajaran Termasuk Ketum PSSI Harus Mundur
Berdasarkan hasil temuan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), PSSI sebagai induk persepakbolaan Indonesia, harus mengambil langkah tegas apabila ingin memulai Liga 1 2022.
Dilansir TribunWow.com, seperti yang diketahui, Liga 1 2022 harus diberhentikan sementara akibat adanya tragedi kemanusiaan yang terjadi saat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di pekan ke-11 lalu.
Dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu, ratusan korban jiwa harus melayang akibat adanya kerusuhan antar suporter dengan aparat keamanan.
Akibatnya, Liga 1 2022 harus ditunda untuk sementara waktu sampai tragedi Kanjuruhan bisa diusut tuntas oleh pemerintah, melalui bantuan TGIPF.
Baca juga: Terus Didesak Mundur, Ketum PSSI Iwan Bule Akhirnya Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Kini, Ketua TGIPF, memberikan hasil investigasi dan rekomendasi atas temuan mereka di tragedi Kanjuruhan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Jumat (14/10/2022), terdapat sebuah poin yang ditegaskan oleh TGIPF atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Poin yang ingin disampaikan oleh TGIPF tersebut adalah PSSI selaku federasi sepak bola tertinggi di Indonesia, harus bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang telah memakan ratusan korban jiwa tersebut.
"Di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," ujar Mahfud MD, Ketua TGIPF dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," tambah Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Lebih Mengerikan daripada yang Beredar
Dalam dokumen temuan TGIPF, setidaknya ada 12 rekomendasi yang harus dilakukan PSSI terkait tragedi Kanjuruhan.
Satu rekomendasi dari TGIPF adalah seluruh anggota Komite Eksekutif PSSI yang tengah menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab secara moral.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Ketua Umum (Ketum) PSSI, yakni Mochamad Iriawan yang termasuk ke dalam Komite Eksekutif, juga harus ikut mengundurkan diri.
Apabila rekomendasi TGIPF tersebut tidak dilaksanakan, bisa saja pemerintah tidak akan memberikan izin Liga 1 2022 untuk dilanjutkan.
Padahal, rencananya PSSI akan melanjutkan kembali gelaran Liga 1 2022 pada November mendatang.

Baca juga: Break 2 Bulan, Liga 1 2022 akan Dilanjutkan 25-26 November 2022, Ini Penjelasan PSSI
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan temuannya terkait tragedi Kanjuruhan.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air."
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," pungkas pernyataan TGIPF.
Sebelumnya, Mochamad Iriawan selaku ketua PSSI telah meminta maaf dan menegaskan siap bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Patut dinantikan bagaimana kelanjutan dari pengusutan tragedi Kanjuruhan dan kapan Liga 1 2022 dapat bergulir.(TribunWow.com/Via/Aulia)