Tragedi Arema Vs Persebaya
Temuan Baru Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania Sebut Ada Kejahatan Sistematis terkait HAM
Tim Gabungan Aremania bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) klaim menemukan bukti adanya pelanggaran HAM.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tim Gabungan Aremania membeberkan fakta baru yang ditemukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).
Dilansir TribunWow.com, pada temuan tersebut, TGA bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan bukti adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Selain itu, ada tindakan sistematis dan struktural dalam insiden seusai laga Arema FC Vs Persebaya yang menelan korban hingga 132 jiwa tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Lebih Mengerikan daripada yang Beredar
Menurut Andi Irfan, Sekjen Federasi KontraS yang tergabung dalam tim pencari fakta TGA ada perwira polisi yang memberi komando untuk menembakkan gas air mata.
Dikutip dari TribunJatim.com, peristiwa tersebut diklaim menunjukkan adanya kesengajaan serangan dari aparat bersenjata kepada masyarakat yang sebabkan kematian banyak orang.
"Pada menit 22:08 WIB, ada personel brimob yang menembakkan gas air mata. Di sana ada perwira polisi yang memberikan komando untuk menembakkan gas air mata," kata Andi Irfan dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022).
"Ini jadi bukti, bahwa perwira tidak melakukan pencegahan. Dari bukti yang kami kumpulkan ada dua jenis gas air mata yang digunakan oleh aparat, baik dari Brimob dan Shabara. Dan ini jelas ada serangan aparat kepada masyarakat yang tidak bersenjata."
Andi Irfan mengatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang perlu diusut.
Ia menekankan bahwa kejadian tersebut bukanlah kerusuhan, namun sebuah upaya pembunuhan yang dilakukan aparat.
"Dalam konteks HAM ini telah memenuhi. Seharusnya Komnas HAM membentuk tim khusus terkait Tragedi Kanjuruhan," imbuhnya.

Baca juga: Serda TBW, Oknum TNI yang Viral Tendang Aremania Kini Jadi Tersangka Kasus Kanjuruhan
Andi Irfan menuntut penyelidikan mendalam mengenai tindakan sistematis dan struktural aparat di lapangan.
Dalam hal ini, Komnas HAM juga diminta melakukan penyidikan pro justitia terkait dugaan kejahatan kemanusiaan di Tragedi Kanjuruhan.
"Satu hal yang tidak boleh dibantah adalah struktur dan sistematis yang punya dampak meluas. Struktur dan sistematis memerlukan adanya komando. Artinya, personel di lapangan bukan inisiatif diri sendiri, tapi ada arahan atasan," kata Andi Irfan.
"Kejahatan HAM memang begini caranya. Mulai dari Aceh dan daerah lain. Modus operandinya sama. Aparat dipersenjatai. Seharusnya aparat mengetahui risiko, ketika gas air mata ditembakkan ke tribun," tandasnya.
Baca juga: Nasib Pilu Korban Tragedi Kanjuruhan, Hilang Ingatan setelah Koma 3 Hari hingga Kena Gangguan Mental
5 Kesalahan Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan