Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Eksepsi Bripka RR pada Sidang Pembunuhan Brigadir J, Klaim Tak Tahu soal Skenario Eksekusi
Ricky Rizal disebut tak mengetahui soal persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan Brigadir J.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal telah menjalani sidang eksepsi.
Sidang eksepsi Rizky Rizal dilakukan Kamis (20/10/2022) atau tiga hari setelah sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam eksepsinya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal tak tahu skenario pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara juga menyebut bahwa Ricky Rizal tak terlibat aktif dalam peristiwa perampasan nyawa Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Siap Ungkap Informasi Penting dari Buku Hitamnya, Terkait Jaringan Mafia di Polri?
Di luar persidangan, pengacara menyebut bahwa kliennya juga tak tahu soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Bripka RR atau Ricky Rizal kembali menjalani sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (20/10/2022).
Dalam eksepsi yang dibacakan pengacara Bripka RR Aprilia Supaliyanto, Ricky Rizal disebut tak mengetahui soal persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan Brigadir J.
Skenario pembunuhan Brigadir J hanya diketahui oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E atau Richard Eliezer.
“Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak mengetahui mengenai persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan terhadap Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut hanya diketahui Saksi Ferdy Sambo, Saksi Putri Candrawathi, dan Saksi Richard Eliezer,” kata sang pengacara, mengutip Kompas TV.
Ricky Rizal juga tak mengetahui jika rumah dinas Duren Tiga menjadi tempat untuk eksekusi Brigadir J.
Hal ini lantaran Ricky Rizal baru mendapat arahan tujuan ke Duren Tiga dari Putri Candrawathi setelah masuk mobil yang dikemudikannya.
“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mendapatkan arahan untuk menuju Rumah Dinas Duren Tiga setelah berada di dalam mobil,” katanya.
Lebih lanjut, pengacara juga menyanggah dakwaan soal Ricky Rizal yang berperan aktif mengajak Brigadir J untuk isolasi ke Duren Tiga.
“Padahal Jaksa Penuntut Umum pada halaman 8 Paragraf 3 Surat Dakwaan telah menyebutkan yang mengajak untuk melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Duren Tiga adalah Saksi Putri Candrawathi,” kata pengacara.