Polisi Tembak Polisi
Ungkap 4 Bukti Pelecehan Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Banyak Fakta Dihilangkan di Magelang
Pengacara Putri Candrawathi membeberkan empat bukti pelecehan yang dialami kliennya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap bukti terkait pelecehan yang dialami kliennya.
Dilansir TribunWow.com, terdapat empat bukti yang bisa membenarkan penuturan Putri bahwa ia dilecehkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun menurut Febri, fakta-fakta tersebut telah dihilangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Baca juga: Colek Febri Diansyah? Candaan Putri Candrawathi seusai Sidang Kasus Brigadir J Disorot Pakar
Hal ini disayangkan oleh Febri karena bisa jadi keterangan yang hilang itu akan mengungkap fakta kasus.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," ucap Febri dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (21/10/2022).
"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," imbuhnya.
Menurut Febri, bukti pertama adalah pengakuan Putri sendiri yang sudah dimasukkan dalam berita acara pada 26 Agustus lalu.
Selain itu, terdapat hasil pemeriksaan psikologi forensik yang mencangkup seluruh tersangka dalam laporan tertanggal 6 September.

Baca juga: Ancam Ungkap Aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Siapa Tahu Kena AIDS
"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, itu sudah disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," beber Febri.
"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik oleh tim yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022."
Lebih lanjut, Febri mengungkap bahwa bukti ketiga merupakan keterangan ahli yang mendukung pengakuan Putri.
Terakhir, peristiwa penemuan Putri yang tergeletak dengan keadaan pingsan ooleh sejumlah saksi.
"Bukti yang ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan di BAP pada September 22," ucap Febri.
"Yang keempat, ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."
Febri mengatakan bahwa Putri dalam peristiwa tersebut ditemukan bersimbah keringat sebelum kemudian dibawa ke dalam kamar.
Hal ini bisa menunjukkan bisa mengonfirmasi kejadian pelecehan yang disebut terjadi sebelumnya.
"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," pungkas Febri.
Baca juga: Duga Sembunyikan Sesuatu, Eks Hakim Sorot Sikap PC Ganti Baju seusai Brigadir J Dibunuh
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Putri Candrawathi Justru Pelaku Utama?
Dugaan baru dimunculkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, selain terdakwa Ferdy Sambo, Kamaruddin menilai bahwa terdakwa Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.
Bahkan, Putri Candrawathi justru diduga sebagai otak pelaku yang memanipulasi suaminya untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Gestur Tak Biasa Ferdy Sambo Dengar Kronologi Dugaan Pelecehan PC oleh Brigadir J di Persidangan
Sebagaimana diketahui, sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putri maupun Ferdy Sambo disebut terlibat langsung dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Adapun pembunuhan tersebut diklaim dilakukan atas motif pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Namun sebaliknya, Kamaruddin memiliki teori bahwa Putrilah yang berusaha menggoda Brigadir J namun ditolak.
"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'Kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah, Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan youTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Setelah gagal menggoda Brigadir J, Putri juga diklaim kembali memanggil ajudannya tersebut dengan perantaranan terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR).
"Yang kedua fakta perbuatan dia, dia mengundang lagi Yosua ke kamar tidurnya, ini kan enggak lazim."

Baca juga: 2 Kesimpulan Ayah Brigadir J dari Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebut PC Tahu Rencana Pembunuhan
Selain itu, Putri juga diduga berusaha menyuap sejumlah pihak termasuk para saksi dan lembaga negara.
"Ketiga, dia menyuap, menyuap saksi-saksi, LPSK, dan lembaga-lembaga lain."
Lantaran gagal menggoda Brigadir J, ketika berada di Magelang, Putri kemudian menelepon suaminya.
Namun tak diungkap perbuatan Brigadir J yang disebut kurang ajar tersebut.
Ketika itu, Putri diklaim telah berusaha mempengaruhi suaminya untuk membunuh sang ajudan.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7," sebut Kamaruddin.
"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan."
Tegas menyebut Putri terlibat pembunuhan berencana Brugadir J, Kamaruddin mengungkap peran penting ibu tiga anak tersebut.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tegas Kamaruddin.(TribunWow.com/Via)