Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Sebut Brigjen Hendra dkk Sengaja Diam saat Ada Kesempatan Laporkan Ferdy Sambo
Kuasa hukum Brigadir J menyebut para terdakwa obstruction of justice sebenarnya memiliki kesempatan untuk melaporkan keanehan tapi memilih diam.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak membagi kasus obstruction of justice menjadi beberapa tahap.
Martin menjelaskan, tahap pertama adalah ketika Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya di Propam untuk melakukan pekerjaan di luar jobdesk mereka.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, pekerjaan tersebut di antaranya adalah membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengamankan barang bukti.
Baca juga: Isi Rekaman CCTV yang Dilihat Empat Perwira Polri Diungkap JPU, Buat Ferdy Sambo Marah: Musnahkan
"Dalam fase ini seharusnya mereka tahu kalau memang kejadiannya sesuai dengan apa yang didalilkan, seperti tembak menembak, ada dugaan kekerasan seksual," ujar Martin.
"Mengapa kok barang-barang bukti itu harus diamankan, bukannya harusnya segera diberikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan, ataupun kepada Bareksrim Polri untuk diteliti kebenarannya, apakah peristiwanya memang sesuai."
Menurut Martin, para terdakwa saat itu masih menganggap perintah Sambo benar.
Barulah saat mengecek CCTV, Chuck Putranto dan terdakwa obstruction of justice lainnya merasa ada yang aneh karena melihat Brigadir J masih hidup sebelum Sambo masuk ke TKP.
Melihat adanya keanehan ini, Chuck bersama Hendra Kurniawan menghadap Sambo.
Pada akhirnya mereka tetap mengikuti arahan dari Sambo.
Martin berpendapat, para terdakwa obstruction of justice sebenarnya memiliki kesempatan untuk melaporkan kejanggalan ini ke petinggi Polri.
Namun mereka baru mengaku setelah diletakkan di tempat khusus (patsus).
"Karena ada kesempatan untuk mereka mengadu ke atasan yang lebih tinggi," ujar Martin.
Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Sangat Keterlaluan soal Kasus Brigadir J, Soleman B Ponto: Tuhan pun Dia Bohongi

Janji Ferdy Sambo pada Chuck
Eks Kadiv Propam Polri Terdakwa Ferdy Sambo sempat melakukan intimidasi pada anak buahnya, Chuck Putranto.
Dilansir TribunWow.com, Chuck Putranto diminta untuk mengamankan DVR CCTV TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.