Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Siap Ungkap Informasi Penting dari Buku Hitamnya, Terkait Jaringan Mafia di Polri?

Ferdy Sambo dikabarkan siap membeberkan informasi penting dalam buku hitam yang selalu dibawanya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan, seperti saat sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri) dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo diklaim menyimpan catatan terkait institusi Polri.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Ferdy Sambo mengklaim bahwa isi buku tersebut akan segera diungkap ke publik.

Sementara, Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi buku hitam tersebut berisi catatan bisnis gelap oknum Polri yang diketahui Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok yang Salami Ferdy Sambo sebelum Masuk ke Ruang Sidang Diungkap Pengacara: Bukan Polisi

Sebagimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan mantan jenderal bintang dua dengan jabatan tertinggi sebagai Kadiv Propam Polri.

Ia kemudian dipecat tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terbukti terlibat pembunuhan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, ramai beredar bahwa Ferdy Sambo merupakan tokoh besar dalam jaringan Konsorsium Kaisar Sambo yang terdiri dari bisnis judi online hingga mafia tambang.

Diduga, isi buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo saat sidang kode etik Polri (KKEP) maupun sidang kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memiliki kaitan dengan praktik tersebut.

Rupanya, menurut pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, buku tersebut berisi catatan pribadi sejak suami Putri Candrawathi itu masih menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," kata Rasamala dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (20/10/2022).

Foto kiri: Tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto kanan: Rasamala Aritonang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, Kamis (29/9/2022).
Foto kiri: Tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto kanan: Rasamala Aritonang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, Kamis (29/9/2022). (Tangkapan Layar Tribunnews.com)

Baca juga: IPW Sebut Ferdy Sambo Masih Punya Senjata Rahasia untuk Balikkan Keadaan di Kasus Brigadir J

Ia mengaku belum melihat jelas isi buku tersebut, namun menyimpulkan ada informasi penting di dalamnya.

Informasi tersebut dinilai bisa memperbaiki situasi yang dihadapi Polri saat ini.

"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar Rasamala.

"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," tandasnya.

Hal ini dibenarkan Arman Hanis, anggota tim pengacara Ferdy Sambo yang lain.

Ia bahkan mengaku sempat mengintip buku yang ternyata berisi kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo tersebut.

"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," ujar Arman Hanis.

Dugaan berbeda diungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, yang menilai buku hitam tersebut berisi catatan pelanggaran yang pernah dilakukan oknum polisi.

Diprediksi ada catatan terkait gratifikasi yang mungkin bersinggungan dengan usaha tambang.

"Saya cuma mau menerawang saja ya, menerawang. Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi ya," kata Sugeng dikutip Kompas.com.

"Jadi, ada dugaan saya dalam buku catatan tersebut tuh ada penerimaan uang koordinasi terkait usaha tambang."

"Kalau memang dia masih terikat ya tidak boleh dibuka, tapi kalau tidak terikat, ya dibuka," tandasnya.

Baca juga: Tegur Kapolri dan Jajarannya, Jokowi soal Kepercayaan Publik: Begitu Ada Peristiwa FS, Runyam Semua

Ferdy Sambo Berpotensi Ungkap Kebobrokan Sistem Institusi Polri

Mantan Kadiv Propam Polri, tersangka Ferdy Sambo berpotensi melakukan segala cara demi meringankan hukumannya saat persidangan.

Dilansir TribunWow.com, di antaranya adalah bekerjasama atau melakukan pembelaan dengan membocorkan keburukan sistem di institusi Polri.

Hal ini berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.

Baca juga: Sampai Buat Penyidik Takut, Pengaruh Besar Ferdy Sambo Diungkap Pengamat Kepolisian: Sangat Mengakar

Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, hal ini bukan tidak mungkin terjadi.

Meski akan menyakitkan bagi institusi Polri, namun hal ini justru bisa menjadi sarana untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri.

"Itu mungkin saja terjadi, dan itu adalah risiko untuk bersih-bersih," kata Bambang dikutip dari KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).

"Memang akan menyakitkan semuanya, tapi demi Polri di masa depan yang bersih dan berwibawa, itu harus dilakukan."

Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). (HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Baca juga: Mulai Jujur, Bripka RR Akhirnya Akui Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Ungkap Kronologi

Dalam isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam itu terlibat menjadi bekingan bandar judi.

Ada pula spekulasi lain yang menyebutkan bahwa ia melakukan jual-beli kasus, terlibat tambang ilegal dan lain-lain.

Meski hal ini belum bisa dibuktikan, namun Bambang menilai seluruh tindak pidana dan orang yang terlibat akan terbuka sepenuhnya.

Jika nanti terbukti, momen tersebut dinilai akan menjadi titik awal untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak jujur.

"Semua itu kan nanti akan diperjelas dan akan dilihat seberapa jauh keterlibatan para personel dengan jaringan itu," ucap Bambang.

"Memang tidak akan semuanya dilakukan sidang etik atau diberikan sangsi disesuaikan pelanggarannya. Hanya saja ini momentum untuk bersih-bersih kepolisian."

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memulai dari nol, kalau tidak, saya tidak yakin ke depan tidak akan muncul Sambo-Sambo lagi seperti yang terjadi saat ini bila tidak dibersihkan tuntas."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboPolisi Tembak PolisiPutri CandrawathiBrigadir JIndonesia Police Watch (IPW)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved