Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Ingin Keluarga Brigadir J Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Bharada E

Keluarga Brigadir J tengah berdiskusi untuk teknis kehadiran dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kelurga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi permintaan untuk menghadirkan saksi dari pihak korban untuk perkara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dikutip dari Kompas.com, Kamaruddin Simanjuntak menyebut keluarga Brigadir J tengah berdiskusi untuk teknis kehadiran dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) depan.

Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak menanggapi permintaan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadirkan saksi dari pihak korban untuk perkara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Sangat Marah saat Jaksa Bahas PC, Pakar Ekspresi: Menunjukkan Ketidaksetujuan

Adapun dalam perkara pembunuhan ini terdapat lima orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, yang menjadi terdakwa.

Mereka didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saya menghendaki mereka (pihak keluarga) ke Jakarta (untuk menjadi saksi dalam sidang), namun mereka mau (melalui) Zoom, jadi masih berunding," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: VIDEO - Putri Candrawathi Ternyata Punya 4 Kesempatan Gagalkan Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, ketua majelis hakim meminta 12 saksi dihadirkan saat sidang lanjutan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang beragenda pemeriksaan saksi pada pekan depan.

Ke-12 saksi yang dimaksud adalah mereka yang memberikan keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang terdiri atas pengacara dan keluarga Brigadir J.

"Untuk persidangan Selasa depan, kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu," kata Wahyu Iman kepada JPU dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa siang.

Adapun saksi-saksi yang diharapkan dapat dihadirkan di antaranya yaitu pengacara Kamaruddin Simanjuntak, ayah Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat, ibu Brigadir J yaitu Rosti Simanjuntak, dan pacar Brigadir J yaitu Vera Simanjuntak.

"Kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Covid-19 jadi bisa Zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini, atau mereka mau diperiksa di Jambi, kita akan menggunakan Zoom, silakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi jambi," tutur Wahyu.

Baca juga: Sangat Ingin Bertemu Ferdy Sambo dan PC, Orangtua hingga Kekasih Brigadir J akan Datang ke Jakarta

Kedua belas saksi itu diperiksa bersamaan lantaran teknisnya sama.

"Saya berharap 12 orang ini bisa dihadirkan mengingat ini persidangan ada 61 saksi dalam BAP," ucap dia.

Sebagai informasi, Bharada E jadi satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia akan menjadi saksi yang menguak seluruh kronologi kejadian pembunuhan Yosua.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratKamaruddin SimanjuntakBharada ERichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved