Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Putri Candrawathi Ternyata Punya 4 Kesempatan Gagalkan Pembunuhan Brigadir J
Terungkap ternyata terdakwa Putri Candrawathi memiliki empat kesempatan untuk menggagalkan pembunuhan Brigadir J, namun tidak dilakukan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Di persidangan, terungkap ternyata terdakwa Putri Candrawathi memiliki empat kesempatan untuk menggagalkan pembunuhan Brigadir J, namun tidak dilakukan.
Selain hal itu, terungkap pula fakta bahwa Putri Chandrawathi berada tidak jauh saat Brigadir J dieksekusi, yakni di kamar dengan jarak 3 meter.
“Sedangkan Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak 3 meter dari jarak Yosua berdiri sebelum ditembak,” kata jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Seusai Brigadir J dieksekusi, Putri seolah acuh tak acuh keluar kamar dan meninggalkan rumah dinas Duren Tiga.
Dia pun kembali ke rumah pribadinya diantar oleh Bripka Ricky Rizal (RR).
”Saksi Putri dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 diantar oleh saksi Ricky Rizal menuju ke rumah Saguling 3 No,” kata Jaksa.
Lebih lanjut, kata jaksa, Putri Candrawathi juga sempat berganti pakaian sebelum kembali pulang ke Rumah Saguling, dari yang sebelumnya sweater dan celana legging, menjadi blus kemeja hijau dan celana pendek hijau bergaris hitam sekitar pukul 17.17 WIB.
Pergantian pakaian itu didasari pada alasan tertentu yang tak dibeberkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi.
Hal itu terlihat ketika awal masuk ke rumah dinas Duren Tiga Nomor 46.
Awalnya, Putri berpakaian baju sweater warna cokelat dan celana legging warna hitam.
Namun, Ketika keluar dari rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 Putri sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.
Masih dalam dakwaan, jaksa menyatakan kalau Putri Candrawathi sejatinya memiliki empat kali kesempatan mencegah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, dia tidak mencegah niat jahat sang suami.
Jaksa mengungkapkan bahwa kesempatan pertama adalah saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang.
Setelah itu, Sambo berupaya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.