Polisi Tembak Polisi
Tak Terbukti, Ini Janji Ferdy Sambo pada Chuck Putranto saat Suruh Ambil CCTV: Jangan Banyak Tanya
Cara Ferdy Sambo memerintahkan Chuck Putranto untuk mengamankan DVR CCTV TKP pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri Terdakwa Ferdy Sambo sempat melakukan intimidasi pada anak buahnya, Chuck Putranto.
Dilansir TribunWow.com, Chuck Putranto diminta untuk mengamankan DVR CCTV TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Agar perintahnya dilakukan, Ferdy Sambo menjanjikan sesuatu pada Chuck Putranto, namun tak ditepati.
Baca juga: Perdana, Para Tersangka Kasus Brigadir J Tampil Tanpa Masker, dari Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra
Sebagaimana diketahui, pembunuhan Brigadir J dilaksanakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2022).
Fakta kasus tersebut sempat kabur lantaran rekaman CCTV di TKP dan sekitarnya dinyatakan rusak/ hilang.
Rupanya hilangnya rekaman CCTV sekitar lokasi tersebut merupakan ulang Ferdy Sambo yang memerintahkan anak buahnya untuk melenyapkan bukti tersebut.
Awalnya, pada Selasa (12/7/2022), Ferdy Sambo menanyakan keberadaan CCTV tersebut dan marah ketika tahu Chuck Putranto sudah menyerahkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'Kamu ambil cctvnya, kamu copy dan kamu lihat isinya'. Kemudian Terdakwa menjawab 'Mohon izin Jenderal, ngga apa-apa bila di copy dan lihat isinya?'," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022), seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Dalam dakwaan tersebut, Ferdy Sambo berjanji pada Chuck Putranto untuk bersedia menanggung semua konsekuensi.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo berkata 'Sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab'."

Baca juga: Ibu Brigadir J Ungkit Debat Lawan Rombongan Brigjen Hendra: Seakan Saya Diberikan Tuhan Kekuatan
Kemudian Chuck Putranto meminta alat bukti CCTV tersebut Rifaizal Samuel yang sempat mempertanyakan niatnya.
Setelah berhasil mendapatkan DVR CCTV tersebut, Chuck Putranto menghubungi rekannya, yang juga mantan anak buah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo.
Keduanya berada di TKP dengan maksud untuk melihat dan menyalin DVR CCTV seperti perintah Ferdy Sambo.
"Baiquni Wibowo sempat menanyakan kepada saksi Chuck Putranto 'Nggak apa-apa nih?' dan di jawab oleh Chuck Putranto 'Kemarin saya sudah di marahi, ini perintah Kadiv Propam'. Selanjutnya Saksi Chuck Putranto, menyerahkan kunci mobilnya kepada Terdakwa Baiquni Wibowo untuk mengambil DVR CCTV yang di simpan di mobilnya," tutur JPU.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo pada akhirnya tidak bisa menepati janjinya pada Chuck Putranto.