Polisi Tembak Polisi
Perdana, Para Tersangka Kasus Brigadir J Tampil Tanpa Masker, dari Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra
Seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J diperlihatkan saat berada di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Dilansir TribunWow.com, tak hanya lima tersangka pembunuhan berencana, enam tersangka obstruction of justice penanganan kasus juga hadir.
Ini adalah kali pertama seluruh tersangka, kecuali Putri Candrawathi, diperlihatkan di depan publik tanpa masker.
Baca juga: Pengacara Bharada E Bocorkan Isi Kejutan di Persidangan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Seperti dilaporkan Tribunnews.com, para tersangka tersebut dihadirkan dalam proses pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Awalnya, pada sekitar pukul 12.59 WIB, Ferdy Sambo keluar dari gedung tersebut mengenakan rompi merah yang berarti bahwa ia resmi menjadi tahanan Kejagung.
Namun Ferdy Sambo tak ditampilkan secara terang di hadapan awak media lantaran dihalang-halangi oleh pasukan Brimob.
Sebelum masuk ke mobil taktis dan meninggalkan lokasi, Ferdy Sambo sempat mengucapkan sepatah dua patah kata dan memperlihatkan wajahnya dengan jelas.
Kemudian, Putri diperlihatkan di depan Gedung Jampidum didampingi petugas.
Ia berdiri menunduk, mengenakan masker dan rompi merah dengan tangan diborgol.
Baca juga: PC Menangis Pakai Baju Tahanan hingga Nasib Anak, Ini Fakta Ditahannya Istri Ferdy Sambo
Selanjutnya pihak Kejaksaan Agung menampilkan tersangka pelaku pembunuhan sekaligus Justice Collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Ia berdiri tegap seorang diri dihadapan awak media dengan didampingi pengacaranya, Ronny Talapessy di belakang.
Menyusul kemudian tersangka kasus pembunuhan berencana Kuat Maruf yang dihadirkan bersamaan dengan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Terlihat pengacara Bripka RR, Erman Umar, berdiri di belakang keduanya untuk mendampingi.
Selanjutnya, pihak Kejaksaan Agung menampilkan dua perwira tinggi Polri yang kini menjadi tersangka obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J.
Mereka adalah eks Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Biropaminal Divpropam Polri, Agus Nur Patria (kini telah diberhentikan/ PTDH).
Baca juga: Fakta Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan: Dipakai Menteri, Dimiliki Perusahaan dan Lokasinya Kini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tersangka-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-kejagung.jpg)