Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Copot Masker dan Tatap Tajam Hakim, Bharada E Tampil Berbeda dari PC dan Ferdy Sambo saat Sidang

Bharada E tampil berbeda dibandingkan tersangka kasus Brigadir J yang lain yakni Ferdy Sambo dan PC.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Penampakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Tampak Bharada E sempat mencopot masker sebelum menjalani proses persidangan. 

TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Khusus Bharada E, sidang digelar secara terpisah dari tersangka lainnya.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun bukan hanya itu yang berbeda dari Bharada E.

Baca juga: Maklumi PC Ngaku Diancam Brigadir J, Pengacara Yosua Buka-bukaan Keanehan Pelecehan di Magelang

Bharada E tampil berbeda dibandingkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC.

Saat menyapa awak media, Bharada E mencopot masker hitam yang ia gunakan.

Bharada E bahkan sempat melambaikan tangannya ke arah awak media.

Ketika mencopot maskernya, Bharada E tampak didampingi oleh sang pengacara yakni Ronny Talapessy.

Sebelum duduk di ruang sidang, Bharada E membungkuk ke arah hakim hingga tim kuasa hukumnya.

Setelah mengalungkan maskernya di pergelangan tangan, Bharada E terus menatap tajam majelis hakim.

Bharada E tampak membawa sebuah dokumen dengan sampul berwarna putih dan merah.

Di sisi lain, saat sidang berlangsung, PC terlihat menangis mengusap matanya ketika pengacaranya membacakan eksepsi atau nota keberatan.

PC terlihat mulai menangis ketika kuasa hukumnya membahas kronologi saat PC ditemukan oleh saksi Susi di rumah Magelang, Jawa Tengah.

PC disebut ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala berada di atas tumpukan pakaian kotor.

"Ibu, Ibu, Ibu," kata kuasa hukum menirukan suara Susi saat kejadian.

Saat terlihat menangis mendengarkan eksepsi, pundak PC juga bergerak-gerak layaknya orang yang sedang sesegukan.

Foto kiri: Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam proses sidang, Sambo tampak sibuk mencorat-coret catatan yang ia bawa. Foto kanan: Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi terlihat menangis dalam sidang eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Foto kiri: Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam proses sidang, Sambo tampak sibuk mencorat-coret catatan yang ia bawa. Foto kanan: Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi terlihat menangis dalam sidang eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: 2 Kesimpulan Ayah Brigadir J dari Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebut PC Tahu Rencana Pembunuhan

Sambo Sibuk Corat-coret Catatan

Sambo terpantau menggunakan baju batik dan tak memberikan keterangan apapun saat tiba di PN Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun terlihat Sambo membawa sebuah buku catatan berwarna hitam berukuran kecil dan sebuah dokumen berukuran lumayan besar berwarna merah.

Pada saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Sambo tampak sibuk beberapa kali mencorat-coret dokumen yang ia bawa.

Sesekali Sambo menengok ke sekelilingnya lalu perhatiannya kembali tertuju kepada catatan yang ia bawa.

Sambo juga kerap terlihat mengernyitkan matanya saat melihat dokumen sembari JPU membacakan dakwaan.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Puas Dengar Dakwaan Ferdy Sambo, Eks Hakim Agung Yakin Tersangka Kasus Brigadir J Dihukum Maksimal

Dalam tayangan langsung Kompastv, banyak netizen menyebut Sambo tampak mengantuk saat JPU membacakan dakwaan.

Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis mengaku sempat bertanya langsung kepada kliennya apa sebenarnya isi buku hitam tersebut.

"Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," ujar Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” papar Arman.

Arman menjelaskan, catatan sehari tersebut termasuk rapat hingga kegiatan harian Sambo saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim atau saat berpangkat Kombes, hingga kini telah dipecat dari Polri.

Namun Arman mengaku tidak tahu apakah buku catatan hitam milik Sambo memiliki daftar nama anggota Polri yang telah menjalani sidang kode etik.

Buku catatan hitam milik Sambo ini ramai dibicarakan sejak dibawa oleh Sambo saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Sambo juga pernah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerFerdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiRonny Talapessy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved