Polisi Tembak Polisi
Copot Masker dan Tatap Tajam Hakim, Bharada E Tampil Berbeda dari PC dan Ferdy Sambo saat Sidang
Bharada E tampil berbeda dibandingkan tersangka kasus Brigadir J yang lain yakni Ferdy Sambo dan PC.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Khusus Bharada E, sidang digelar secara terpisah dari tersangka lainnya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun bukan hanya itu yang berbeda dari Bharada E.
Baca juga: Maklumi PC Ngaku Diancam Brigadir J, Pengacara Yosua Buka-bukaan Keanehan Pelecehan di Magelang
Bharada E tampil berbeda dibandingkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC.
Saat menyapa awak media, Bharada E mencopot masker hitam yang ia gunakan.
Bharada E bahkan sempat melambaikan tangannya ke arah awak media.
Ketika mencopot maskernya, Bharada E tampak didampingi oleh sang pengacara yakni Ronny Talapessy.
Sebelum duduk di ruang sidang, Bharada E membungkuk ke arah hakim hingga tim kuasa hukumnya.
Setelah mengalungkan maskernya di pergelangan tangan, Bharada E terus menatap tajam majelis hakim.
Bharada E tampak membawa sebuah dokumen dengan sampul berwarna putih dan merah.
Di sisi lain, saat sidang berlangsung, PC terlihat menangis mengusap matanya ketika pengacaranya membacakan eksepsi atau nota keberatan.
PC terlihat mulai menangis ketika kuasa hukumnya membahas kronologi saat PC ditemukan oleh saksi Susi di rumah Magelang, Jawa Tengah.
PC disebut ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala berada di atas tumpukan pakaian kotor.
"Ibu, Ibu, Ibu," kata kuasa hukum menirukan suara Susi saat kejadian.
Saat terlihat menangis mendengarkan eksepsi, pundak PC juga bergerak-gerak layaknya orang yang sedang sesegukan.

Baca juga: 2 Kesimpulan Ayah Brigadir J dari Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebut PC Tahu Rencana Pembunuhan
Sambo Sibuk Corat-coret Catatan
Sambo terpantau menggunakan baju batik dan tak memberikan keterangan apapun saat tiba di PN Jakarta Selatan.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun terlihat Sambo membawa sebuah buku catatan berwarna hitam berukuran kecil dan sebuah dokumen berukuran lumayan besar berwarna merah.
Pada saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Sambo tampak sibuk beberapa kali mencorat-coret dokumen yang ia bawa.
Sesekali Sambo menengok ke sekelilingnya lalu perhatiannya kembali tertuju kepada catatan yang ia bawa.
Sambo juga kerap terlihat mengernyitkan matanya saat melihat dokumen sembari JPU membacakan dakwaan.

Baca juga: Puas Dengar Dakwaan Ferdy Sambo, Eks Hakim Agung Yakin Tersangka Kasus Brigadir J Dihukum Maksimal
Dalam tayangan langsung Kompastv, banyak netizen menyebut Sambo tampak mengantuk saat JPU membacakan dakwaan.
Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis mengaku sempat bertanya langsung kepada kliennya apa sebenarnya isi buku hitam tersebut.
"Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," ujar Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” papar Arman.
Arman menjelaskan, catatan sehari tersebut termasuk rapat hingga kegiatan harian Sambo saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim atau saat berpangkat Kombes, hingga kini telah dipecat dari Polri.
Namun Arman mengaku tidak tahu apakah buku catatan hitam milik Sambo memiliki daftar nama anggota Polri yang telah menjalani sidang kode etik.
Buku catatan hitam milik Sambo ini ramai dibicarakan sejak dibawa oleh Sambo saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Sambo juga pernah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
(TribunWow.com/Anung)